Omah Jaga Warga Dibentuk di 41 Kalurahan DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menggulirkan program Omah Jaga Warga pada 41 kalurahan di DIY pada 2023 ini. Omah Jaga Warga didirikan di tingkat kalurahan untuk mewadahi kelompok Jaga Warga yang sudah terbentuk di tahun-tahun sebelumnya. Melalui program ini harapannya dapat menyelesaikan berbagai persoalan social yang berkembang di masyarakat.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan progam Omah Jaga Warga merupakan kelanjutan dari program Jaga Warga setelah ada perubahan Pergub DIY. Yaitu Pergub Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jaga Warga menjadi Pergub Nomor 59 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Advertisement
BACA JUGA : Peran Kelompok Jaga Warga Dibutuhkan Redam Potensi Konflik
“Kalau pergub sebelumnya [Nomor 28] hanya mengatur Jaga Warga saja, tetapi sekarang [Pergub Nomor 59] itu juga mengatur omahnya atau tempat forum antar kelompok jaga warga untuk bertemu,” kata Aris kepada Harian Jogja, Minggu (9/4/2023).
Aris mengatakan melalui Omah Jaga Warga ini menjadi ruang bertemunya setiap kelompok Jaga Warga yang sudah terbentuk di level pedukuhan hingga RW hingga kampung. Adapun Omah Jaga Warga yang baru berjalan di 2023 ini menyasar sebanyak sekitar 41 kalurahan di DIY. Setiap kalurahan tersebut mendapatkan Rp50 juta dari dana keistimewaan DIY.
“Jadi harus terbentuk Jaga Warga dulu, setelah itu antar Jaga Warga ini berkoordinasi tingkat di Kalurahan dengan nama Omah Jaga Warga, jadi lebih luas lagi karena levelnya kalurahan,” ujarnya.
Program ini memang tidak secara khusus menyediakan tempat atau Gedung untuk Omah Jaga Warga. Akan tetapi jika ke depan dibutuhkan dan menjadi konsep yang disepakati bersama bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut. “Tetapi sekarang belum karena baru fokus ke Omah Jaga Warga untuk forum bertemu antar kelompok Jaga Warga ini,” ucapnya.
Aris berharap ke depan Jaga Warga dan Omah Jaga Warga bisa seperti Pecalang yang ada di Bali yang selalu siapa berkoordinasi dengan lintas sektor dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Bedanya Jaga Warga dan Omah Jaga Warga ini tentunya dengan nuansa budaya Jogja.
BACA JUGA : Hadiri Apel Akbar Jaga Warga, GKR Hemas
Hingga saat ini jumlah Jaga Warga seluruh DIY sudah terbentuk 58% dari total jumlah pedukuhan atau lebih dari 2.000 kelompok Jaga Warga. “Nah ribuan kelompok ini kemudian nanti bisa saling koordinasi pada level kalurahan melalui Omah Jaga Warga,” kata Aris.
Melalui program Omah Jaga Warga ini harapannya dapat menuntaskan segala persoalan di masyarakat. Berbagai masalah yang muncul di level RW maupun pedukuhan tidak harus diangkat ke permukaan atau ke jalur hukum, melainkan dapat di musyawarahkan di Omah Jaga Warga dalam hal ini kalurahan. Hal ini sejalan dengan klausul Jaga Warga yang dibentuk untuk tujuan ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
“Bahkan di dalamnya termasuk nguri-uri hal positif nilai luhur yang berkembang di masyarakat. Segala persoalan harapannya bisa terselesaikan di Omah Jaga Warga atau Jaga Warga, pengurusnya bisa bekerja sama dengan pranata sosial di kalurahan tersebut. Harapannya ke depan bisa kerja sama dengan TNI dan Kepolisian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja Jelang Masa Tenang
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement