Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik pada Idulfitri 1444 Hijriah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan larangan memakai mobil dinas berlaku bagi semua ASN di lingkungan Pemkab Sleman mulai dari Bupati hingga staf. "Surat Edaran ada, sedang disiapkan," ujarnya, Senin (10/4/2023).
BACA JUGA: Tegas! Menhub Minta Polisi Hentikan Bus Belum Ramp Check saat Mudik Lebaran 2023
Dia menyebut walau tidak ada sanksi berat, jika ada ASN yang melanggar peraturan ini maka akan diberikan teguran keras. "Paling enggak teguran itu kan secara moral mengurangi nilai performa ASN, pelanggaran disiplin," katanya.
Adapun untuk ASN yang masih bertugas di hari Lebaran, tetap diperbolehkan menggunakan mobil dinas. "Misal ada kejadian Merapi mbledos, pas ndilalah pas hari raya, boleh dipakai [mobil dinas], untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Gelombang panas ekstrem di Eropa kini jadi ancaman ekonomi serius. Jerman diprediksi menanggung kerugian terbesar hingga 2030.
Nickelodeon rayakan Hari SpongeBob 14 Juli dengan event global, maraton episode, hingga konten baru di Roblox dan YouTube.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perpres ojol resmi terbit, potongan aplikasi maksimal 8 persen mulai Juli 2026, driver dapat perlindungan lebih kuat.