Advertisement
ASN Sleman Hendak Mudik, Jangan Coba-Coba Pakai Mobil Dinas

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik pada Idulfitri 1444 Hijriah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan larangan memakai mobil dinas berlaku bagi semua ASN di lingkungan Pemkab Sleman mulai dari Bupati hingga staf. "Surat Edaran ada, sedang disiapkan," ujarnya, Senin (10/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Tegas! Menhub Minta Polisi Hentikan Bus Belum Ramp Check saat Mudik Lebaran 2023
Dia menyebut walau tidak ada sanksi berat, jika ada ASN yang melanggar peraturan ini maka akan diberikan teguran keras. "Paling enggak teguran itu kan secara moral mengurangi nilai performa ASN, pelanggaran disiplin," katanya.
Adapun untuk ASN yang masih bertugas di hari Lebaran, tetap diperbolehkan menggunakan mobil dinas. "Misal ada kejadian Merapi mbledos, pas ndilalah pas hari raya, boleh dipakai [mobil dinas], untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
Advertisement
Advertisement