Sudah Jadi Sejak Januari, KNMP Bantul Belum Beroperasi
Fasilitas kampung nelayan Rp22 miliar di Poncosari Bantul belum beroperasi karena serah terima aset belum selesai.
Sepeda motor yang digunakan okeh dua pemuda saat diamankan Polsek Banguntapan lantaran berkendara ugal-ugalan dan mengganggu Pengguna jalan lain, Minggu (16/4/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, BANTUL—Dua orang pemuda yang diduga anggota geng motor membuat keributan di jalanan dan mengganggu pengendara ditangkap Polres Bantul. Kejadian itu berlangsung di Depan Soto Kemasan barat Pesantren Mahasiswa STIKes Surya Global pada Minggu (16/4/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kedua anggota geng motor yang ditangkap itu yakni SPJ, 23, dan HS, 21. Keduanya sempat bersitegang dengan seorang pengendara mobil lantaran tidak terima ditegur saat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA : Korban Klitih Titik Nol Jogja Disebut Ngegas Motor Sambil
Kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Honda CRF warna merah putih dengan nomor polisi AB 5956 GK melaju di simpang empat Ketandan. Mulyono yang saat itu mengendarai mobil pikap melihat rombongan tersebut bersama puluhan sepeda motor lain berboncengan memasuki jalur cepat dan memenuhi jalan dengan menggeber-geberkan motor serta melakukan jumping.
"Kondisi itu membuat mobil yang ada dibelakang tidak bisa menyalip rombongan tersebut," jelas Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Senin (17/4/2023).
Mulyono kemudian mencoba menegur rombongan dengan maksud agar tidak memenuhi jalan namun rombongan tersebut tidak menghiraukan teguran. Sesampainya di simpang empat Karangturi, Mulyono yang merasa jengkel dengan rombongan tersebut melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan SPJ dan HS.
"Namun pembonceng dari motor CRF tersebut mencoba melakukan pemukulan kepada Mulyono dan berhasil dihindari yang kemudian menangkap joki tersebut. Ia kemudian menghubungi Polsek Banguntapan," ucapnya.
Kendaraan Honda CRF saat ini diamankan di Polsek Banguntapan. Kedua pengendara sudah datang ke Polsek Banguntapan dan kemudian dimintai keterangan dan dilakukan penilangan oleh Unit Lalulintas Polsek Banguntapan.
BACA JUGA : Polisi Sebut Semua Sekolah di Jogja Punya Geng
Pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang telah mengamankan remaja yang tidak patut dicontoh serta bisa membahayakan keselamatan diri dan juga orang lain. Polisi mengimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga situasi Bantul untuk kondusif, aman dan nyaman.
"Kami menyadari tidak bisa sendiri, perlu bantuan masyarakat dalam ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fasilitas kampung nelayan Rp22 miliar di Poncosari Bantul belum beroperasi karena serah terima aset belum selesai.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Cuaca cerah diprakirakan mendominasi DIY pada Senin 13 Juli 2026. Simak prakiraan lengkap BMKG untuk Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Jogja.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.