ASN Jogja Live Medsos saat Jam Kerja Akan Disanksi, Ini Kata BKPSDM
BKPSDM Kota Jogja mengingatkan ASN yang live media sosial untuk kepentingan pribadi saat jam kerja berpotensi melanggar disiplin dan terkena sanksi.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengucapkan selamat Idulfitri 1444 H. Dalam momen tersebut, Sultan berpesan agar masyarakat terus menjaga kedamaian dan persaudaraan.
“Melalui momentum Idulfitri marilah menabur benih kedamaian, menanam pohon kasih sayang, dan kibarkan bendera salam. Dengan memupuk dan menegakkan persaudaraan dengan sesama muslim, persaudaraan dengan saudara sebangsa dan setanah air, serta menumbuhkan semangat kemanusiaan,” ucapnya.
Dia pun mendorong agar masyarakat dapat memiliki kesadaran dan kepekaan sosial.
“Mari kita dorong kesadaran dan kepekaan sosial dalam bingkai rukun agawe santoso dan mulat sarira. Semoga Allah swt menunjukkan kepada kita jalan lurusnya, agar kita senantiasa hidup damai dan sejahtera, kalis ing rubedo, nir ing sambikolo,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKPSDM Kota Jogja mengingatkan ASN yang live media sosial untuk kepentingan pribadi saat jam kerja berpotensi melanggar disiplin dan terkena sanksi.
Rupiah diproyeksi menguat hingga Rp17.500 per dolar AS didukung kebijakan fiskal, suku bunga BI, dan membaiknya sentimen global.
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Rosan Roeslani mengusulkan tambahan anggaran Rp578,93 miliar untuk mengejar target investasi nasional Rp2.322 triliun pada 2027.
Draf kesepakatan Iran-AS bocor. Selat Hormuz dibuka, sanksi ditangguhkan, aset Iran Rp427 triliun siap dicairkan.
Kenaikan harga BBM non-subsidi mendorong Pemda DIY memperketat penggunaan kendaraan dinas, memperbanyak rapat daring, dan efisiensi operasional.