Advertisement
Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki, Korban Meninggal Dunia di Tempat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Seorang pejalan kaki lanjut usia bernama Suyatin, 65, warga Timbulharjo, Sewon ditabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Imogiri Barat KM 13 Dusun Denokan, Trimulyo Kapanewon Jetis pada Selasa (25/4/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, identitas pengendara sepeda motor bernama Kirmiyanto, 38, warga Karang Tengah, Kapanewon Imogiri yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi AB-4539-EG.
Advertisement
"Tabrakan terjadi sekitar pukul 00.15 Wib, korban meninggal dunia di tempat," katanya.
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai Kirmiyanto melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi, kemudian sesampainya di lokasi kejadian ada pejalan kaki yang berjalan dari arah utara ke selatan (searah) dengan sepeda motor.
"Namun karena pengendara tidak melihat sehingga menabrak pejalan kaki tersebut hingga terdorong dan terlindas sepeda motor hingga terjatuh dan meninggal dunia di lokasi," ujarnya.
Korban dilaporkan mengalami luka tangan kanan patah, kaki kanan patah, kepala bagian atas luka terbuka. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka bahu kiri patah, cidera kepala ringan, tangan lecet, kondisi sadar dan dirawat di RSUD Panembahaan Senopati Bantul.
"Sepeda motor mengalami kerusakan berupa totok lampu pecah, slebor depan tergores, footstep depan kiri bengkok, cover kiri tergores, dan kerusakan lainnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Putuskan untuk Membangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten-Jatim, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Imbas Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Bersiap Lakukan Refocusing Anggaran
- Jalankan Inpres Penghematan, Pemkab Gunungkidul Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tidak Kena Efisiensi
- Cepat Beradaptasi, Gelandang PSS Vico Duarte Ingin Beri Kontribusi Maksimal
- Foto Dipakai Tanpa Izin Hotel Bintang di Jogja, Kanwil Kemenkum DIY Dorong Fotografer Daftarkan Hak Cipta Karya
- UPT Metrologi Jogja Gelar Sidang Tera Ulang Mulai Februari 2025
Advertisement
Advertisement