Advertisement
Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul, Kontraktor Dihukum 14 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul–Kejaksaan Negeri Gunungkidul memastikan kasus atap sekolah ambruk di SD Muhammadiyah Bogor, Playen telah memiliki kekuatan hukum tetap. Terpidana berinsial TA dan BK telah dieksekusi guna menjalani hukuman penjara selama 14 bulan.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Nuraisya Rachmaratri mengatakan kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor Playen telah selesai. Menurutnya, vonis untuk terdakwa TA dan BK juga telah dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Wonosari.
Advertisement
“Saya agak lupa, tapi vonis sudah dijatuhkan sebelum libur Lebaran. Masing-masing terdakwa divonid bersalah dan harus menjalani hukuman selama 14 bulan penjara,” kata Yaya, sapaan akrabnya, Rabu (26/4/2023).
Dia menjelaskan, pascaputusan vonis, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa diberikan kesempatan mengajukan banding. Meski demikian, kedua belah pihak telah menerima putusan tersebut sehingga dilanjutkan dengan eksekusi guna menjalani hukuman sesuai dengan perintah dari pengadilan.
“Awalnya kami pikir-pikir, tapi diputuskan menerima keputusan tersebut,” katanya.
Yaya menungkapkan, keputusan menerima hasil vonis karena hukuman yang dijatuhkan sudah mencapai 2/3 dari tuntutan awal yang meminta terdakwa dihukum dua tahun penjara. “Jadi kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan dua terdakwa juga telah menjalani hukuman sesuai perintah dari pengadilan,” katanya.
Kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.
Pascakejadian tim dari Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga meminta keterangan para saksi serta saksi ahli didatangkan untuk pengungkapan.
“Hasil dari penyelidikan maraton menetapkan dua tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan.
Ia menegaskan, tugas penyidik kepolisian dalam kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia telah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Diapresiasi Menteri UMKM, Begini Perjalanan Aplikasi Lokal Online JogjaKita Bisa Bertahan
- Pemkot Jogja Bentuk Tim Khusus Tangani Insiden Keamanan Siber
- Jadwal Keberangkatan KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur, Sabtu 14 Juni 2025
- Pegawai Kapanewon Karangmojo Gunungkidul Ditunjuk Jadi Pj Lurah Natah
- SPMB Kota Jogja Mulai Bergulir, Daya Tampung 3.456 untuk Jenjang SMP
Advertisement
Advertisement