Nelayan Gunungkidul Dilatih Sertifikasi SKN, Keselamatan Jadi Fokus Utama
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
Petugas kepolisian saat memasang garis polisi di sekitar atap bangunan sekolah di SD Muhammadiyah Bogor, Playen yang ambrol, Selasa (8/11/2022). - dok/Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, Gunungkidul–Kejaksaan Negeri Gunungkidul memastikan kasus atap sekolah ambruk di SD Muhammadiyah Bogor, Playen telah memiliki kekuatan hukum tetap. Terpidana berinsial TA dan BK telah dieksekusi guna menjalani hukuman penjara selama 14 bulan.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Nuraisya Rachmaratri mengatakan kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor Playen telah selesai. Menurutnya, vonis untuk terdakwa TA dan BK juga telah dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Wonosari.
“Saya agak lupa, tapi vonis sudah dijatuhkan sebelum libur Lebaran. Masing-masing terdakwa divonid bersalah dan harus menjalani hukuman selama 14 bulan penjara,” kata Yaya, sapaan akrabnya, Rabu (26/4/2023).
Dia menjelaskan, pascaputusan vonis, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa diberikan kesempatan mengajukan banding. Meski demikian, kedua belah pihak telah menerima putusan tersebut sehingga dilanjutkan dengan eksekusi guna menjalani hukuman sesuai dengan perintah dari pengadilan.
“Awalnya kami pikir-pikir, tapi diputuskan menerima keputusan tersebut,” katanya.
Yaya menungkapkan, keputusan menerima hasil vonis karena hukuman yang dijatuhkan sudah mencapai 2/3 dari tuntutan awal yang meminta terdakwa dihukum dua tahun penjara. “Jadi kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan dua terdakwa juga telah menjalani hukuman sesuai perintah dari pengadilan,” katanya.
Kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.
Pascakejadian tim dari Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga meminta keterangan para saksi serta saksi ahli didatangkan untuk pengungkapan.
“Hasil dari penyelidikan maraton menetapkan dua tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan.
Ia menegaskan, tugas penyidik kepolisian dalam kasus atap sekolah ambruk di SDM Bogor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia telah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
Ancaman seluler makin tertarget di Asia Pasifik. Kaspersky mencatat 15.163 deteksi di Indonesia pada Q1 2026.
Head to head Indonesia vs Thailand jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda terakhir menang pada 2016 dan tanpa kemenangan dalam 6 laga berikutnya.
Pemerintah membuka registrasi Perlinsos Digital untuk memutakhirkan data calon penerima bansos yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pada 2027. Masyaraka
Grammy Awards 2027 tetap akan menghadirkan kategori Best Asian Pop Music Performance meski sebelumnya menuai perdebatan di kalangan musisi. Recording Academy me
Kapolri Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira melalui ST/2205/X/KEP./2026. Sejumlah jabatan utama Mabes Polri ikut berganti.