Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Menunggak Pajak
Satpol PP Bantul menertibkan reklame tak berizin dan menunggak pajak di Sedayu hingga Kasihan untuk tingkatkan PAD dan keselamatan jalan.
Tim kuasa hukum penggugat saat menunjukkan surat kuasa dalam perkara gugatan tender proyek pembangunan gedung kantor Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul, Selasa (2/5/2023)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Tender proyek pembangunan gedung kantor Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Bantul digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4/2023). Gugatan itu diajukan lantaran tender proyek itu dinilai menyalahi prosedur.
Gugatan itu dilayangkan oleh salah satu peserta tender, CV Samitra Jaya melalui tim kuasa hukumnya yakni Fattah & Co Law Firm. Tender yang dimenangkan salah satu perusahaan di Gunungkidul itu dianggap melanggar Perpres No 12/2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Kuasa hukum penggugat, Sodik kepada wartawan mengakui adanya kejanggalan dalam salah satu dokumen tender itu yakni disyaratkan kerja sama operasi (KSO) bisa dilakukan antara penyedia jasa kualifikasi kecil dengan penyedia jasa yang juga punya kualifikasi kecil.
"Padahal dalam Perpes No 12/2021 dan Peraturan LKPP No. 12/2021 itu tidak bisa kalau untuk pekerjaan konstruksi," kata dia.
Sebelum mengajukan gugatan itu, CV Samitra Jaya disebut telah melakukan sanggah dan sanggah banding, tetapi jawaban yang diberikan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) dinilai tidak sesuai dengan substansi pokok yang dipersoalkan terkait lelang tender itu.
"Maka kesimpulan kami untuk mendapat kepastian hukum adalah mengajukan gugatan. Dokumen tender dari Pokja itu keliru makanya harusnya dibatalkan dan ditender ulang," ujarnya.
BACA JUGA: Tender Proyek TPA Banyuroto Menunggu Tayang di LPSE
Adapun proyek pembangunan gedung kantor Balai Dikmen Kabupaten Bantul itu berlokasi di Jalan Parangtritis dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp7,5 miliar. Proyek itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DIY 2023.
"Salah satu poin gugatan kami meminta tindak lanjut hasil tender ditunda sampai ada keputusan hukum berkekuatan tetap. Ada tiga yang kami gugat yakni KPA, PPK, dan Pokja," ujarnya.
Sodik mengklaim bahwa, gugatan yang diajukan itu bukan karena kliennya ada kesempatan menang namun pada akhirnya kalah. Namun lebih kepada penegakan aturan yang berlaku sesuai dengan tujuan lelang tender yakni keadilan dan keterbukaan. "Perkara siapa yang menang enggak masalah, selama sesuai dengan aturan," ujarnya.
Kuasa hukum penggugat lainnya, Gilang Ginanjar menyatakan gugatan yang dilayangkan pihaknya pada kesempatan itu yakni meminta majelis hakim memerintahkan PPK menunda pelaksanaan hasil tender, dalam pokok perkara, memintaa hakim menyatakan batal atau tidak sah surat KPA tentang jawaban atas Sanggah Banding, memerintahkan mencabut surat tersebut dan membayar ganti kerugian yang dialami penggugat.
"Juga memerintahkan Pokja pemilihan membatalkan berita acara hasil tender dan memerintahkan untuk dilakukan tender ulang. Serta memerintahkan para tergugat untuk membayar biaya perkara," ujar dia.
Sementara itu, Balai Dikmen Bantul sampai berita ini diturunkan belum mengkonfirmasi terkait dengan adanya gugatan pembangunan gedung kantor instansi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menertibkan reklame tak berizin dan menunggak pajak di Sedayu hingga Kasihan untuk tingkatkan PAD dan keselamatan jalan.
Madu dinilai lebih sehat dibanding gula putih karena mengandung antioksidan dan nutrisi tambahan. Namun konsumsi berlebihan tetap berisiko bagi kesehatan.
UGM menemukan residu PVC di lokasi fenomena api Seyegan, Sleman. Tim peneliti menyimpulkan sumber api bukan berasal dari gas alam dan kini fokus mencari pemanti
Rupiah menguat ke Rp17.709 per dolar AS, ditopang sentimen damai AS-Iran, penurunan harga minyak, dan kenaikan suku bunga BI.
Muharam menyimpan banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam, mulai dari kisah Nabi Musa hingga tragedi Karbala yang penuh pelajaran dan hikmah.
Jadwal Piala Dunia 2026 malam ini hingga Selasa pagi WIB menghadirkan Spanyol vs Tanjung Verde, Belgia vs Mesir, Arab Saudi vs Uruguay, dan Iran vs Selandia Bar