Advertisement
Sultan Minta Rumah Kosong di Sekitar Malioboro Dijadikan Tempat Parkir, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lahan parkir di Malioboro Jogja terbatas, pengadaan lahan di sekitar kawasan tersebut sulit dilakukan Pemda DIY. Terbatasnya lahan kosong serta harga tanah yang cukup tinggi, menjadi persoalan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Pemda DIY telah melakukan berbagai upaya dalam menambah lahan parkir di Malioboro. Mulai dari menyewa lahan bekas UPN Veteran Yogyakarta yang kini menjadi Parkir Ketandan. Tempat parkir tersebut pun diharapkan mampu menampung wisatawan yang berkunjung ke sekitar Malioboro.
Advertisement
Selain itu, Pemda DIY juga telah mengupayakan tempat parkir di Terminal Giwangan, Bandara Adisutjipto dan Terminal Jombor untuk digunakan sebagai tempat parkir wisatawan. Guna mempermudah akses wisatawan dari tempat parkir tersebut ke wilayah Kota Jogja, Pemda DIY menyediakan transportasi umum.
BACA JUGA : Mahalnya Parkir di Jogja Jadi Keluhan Wisatawan
Akan tetapi Sultan menyadari dengan banyaknya wisatawan yang berpusat di Malioboro, upaya tersebut pun masih kurang. Akibatnya, jalan-jalan di samping kanan kiri Jalan Malioboro, seperti Jalan Pajeksan dan Jalan Dagen digunakan wisatawan untuk parkir.
Adanya tarif parkir pada tempat parkir yang dikelola swasta tidak sesuai regulasi, bahkan beberapa kali lipat daripada tarif yang telah ditetapkan pun dinilai Sultan menjadi salah satu dampak dari minimnya lahan parkir di kawasan tersebut.
“Itu memungkinkan seperti itu, ruang untuk mencari duit yang lebih banyak bisa, ya nanti kami pikirkan,” katanya di Kompleks Kepatihan, Rabu (3/5/2023).
Oleh karena itu Sultan berharap, masyarakat sekitar di Malioboro Jogja yang memiliki lahan dapat memanfaatkan lahan pribadi tersebut sebagai tambahan tempat parkir bagi wisatawan. “Harapan saya sekitar di Malioboro, rumah-rumah yang kosong bisa enggak punya kerja sama dengan Pemda DIY atau dengan teman-temannya untuk membuat tempat parkir?” ucapnya.
BACA JUGA : Lahan Parkir di Malioboro Jogja Terbatas
Sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan parkir di Malioboro sangat dibutuhkan. Sultan mengakui Pemda DIY mengalami kesulitan untuk melakukan pengadaan lahan guna dijadikan tempat parkir di Malioboro Jogja. Menurutnya, sekitar kawasan Malioboro sudah cukup padat, sehingga mencari lahan kosong dengan luas sekitar 1 atau 2 hektare untuk dijadikan tempat parkir tidak memungkinkan.
Belum lagi, harga tanah di kawasan Malioboro Jogja nilainya cukup tinggi, sehingga pengadaan lahan parkir dinilai tidak dapat dilakukan.
“Kami enggak mungkin akan membebaskan semua kawasan untuk tempat parkir. Jadi harus ada inisiatif dari publik, bisa enggak kerja sama sama dengan Pemda DIY? Mosok semuanya harus kami yang membebaskan, kalau sekitar Malioboro kan harganya sudah sangat mahal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement