Advertisement
Sambangi DPRD DIY, Kelompok Cerebral Palsy Tuntut Persamaan Hak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) bersama SMA Masa Depan Yogyakarta mendatangi DPRD DIY, Minggu (7/5/2023). Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut persamaan hak tanpa diskriminasi.
Sebelum tiba di gedung DPRD DIY, WKCP menggelar aksi iring-iringan di Jalan Malioboro. Kampanye tersebut bertujuan untuk melawan stigma bagi para pengidap cerebral palsy. Kondisi fisik yang dialami, tidak membatasi mereka untuk menginspirasi.
Advertisement
BACA JUGA: Ada 3.100 Penyandang Disabilitas di Jogja yang Butuh Layanan Inklusif
Dalam aksinya, WKCP juga menunjukkan karya-karya terbaik seperti membuat rangkuman buku. Sebagian peserta ada yang menempuh jenjang perguruan tinggi hingga menjadi dosen.
"Aksi kelompok cerebral palsy patut dicontoh. Mereka berjuang, mereka fight dan menunjukkan bahwa mereka bisa sukses seperti orang lain yang normal,” kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana saat ditemui di Gedung DPRD DIY.
Dia mengaku terkesan dengan semangat WKCP dan merasa terhormat saat menerima kedatangannya di DPRD DIY. Para penyandang cerebral palsy ini, katanya, diberi ruang yang lebih luas agar dapat menunjukkan potensi terbaiknya. "Pemda DIY sudah memiliki Perda tentang disabilitas yang kedepan diharapkan realisasinya harus lebih baik,” kata Huda.
BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Diajak Keliling Tempat Wisata
Pembimbing SMA Masa Depan Yogyakarta Diana Setiawati mengatakan, aksi tersebut melibatkan para siswa agar mereka juga merasakan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepedulian siswa terhadap sesama.
“Murid diajak agar ketika lulus nanti bisa mengambil jurusan yang tidak hanya yang disukai tapi juga dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” ujar Diana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Usung Keindahan Batik Geblek Renteng, Taco Garap Hotel Bergaya Modern di Kulonprogo
- Indekos di Jogja Tak Punya Izin Hanya Didenda Rp200 Ribu
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT di Parangtritis
- Pengumuman! Layanan Permohonan SIM dan SKCK Libur, 1-4 Juni 2023
- Mengaku Polisi, Pria Asal Klaten Rampas HP Pelajar di Bantul
Advertisement
Advertisement