Advertisement

Datangi KPU DIY, GKR Hemas Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Anggota DPD RI

Abdul Hamied Razak
Senin, 08 Mei 2023 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Datangi KPU DIY, GKR Hemas Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Anggota DPD RI yang juga Permaisuri Kraton Yogyakarta, GKR Hemas menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Calon Anggota DPD RI untuk periode 2024-2029 kepada Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di Kantor KPU DIY Senin (8/5 - 2023). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Anggota DPD RI yang juga Permaisuri Kraton Yogyakarta, GKR Hemas kembali mendaftar sebagai Calon Anggota DPD RI untuk periode 2024-2029. Hemas mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY untuk menyerahkan berkas pendaftaran pada Senin (8/5/2023).

GKR Hemas mengatakan ia kembali mendaftar sebagai calon anggota DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) DIY untuk memenuhi desakan dari sebagian besar masyarakat bawah yang selalu ditemuinya semasa kegiatan reses.

Advertisement

BACA JUGA: GKR Hemas Ingin Masyarakat Setop Pakai Istilah Klitih

"Ya masih banyak yang harus terus diperjuangkan untuk masyarakat di DIY. Itu sudah saya lakukan sejak pertama menjadi anggota DPD RI di mana saya ikut memperjuangkan pengesahan UU Keistimewaan DIY," katanya.

GKR Hemas mengaku melihat secara langsung keadaan masyarakat di sudut-sudut dan seluruh penjuru DIY. Ia pun meyakini tugas yang diemban kepadanya masih banyak. "Masih ada jalan yang rusak di sudut Kulonprogo, masih ada bantuan kepada petani yang dibutuhkan di Bantul, masih ada desa yang miskin di sudut utara Sleman, dan masih ada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Semanu, Gunungkidul," katanya.

Masyarakat Yogyakarta juga masih membutuhkan peningkatan pelestarian kebudayaan, pariwisata, pemantapan peran perempuan, dan penguatan ekonomi rakyat kecil. Selain itu, GKR Hemas juga akan berupaya meningkatkan peran Generasi Milenial dan Generasi Z dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian Jogja.

“Anak-anak sekarang terlalu banyak tergantung pada gadget, dan media sosial, sehingga sering lupa bahwa peran mereka juga sangat dibutuhkan dalam pembangunan, peningkatan partisipasi kebudayaan, dan percepatan literasi digital bagi masyarakat umum," ujarnya.

Menurut Hemas, pengalamannya selama di DPD RI dan juga sebagai politisi perempuan memang menuntut dia untuk selalu turun ke bawah. Selama 4 tahun terakhir, lebih dari 150 Kalurahan di DIY yang didatangi secara langsung, untuk bertemu lurah dan masyarakat. Banyak masukan yang dia terima, termasuk permohonan agar kembali menjadi wakil rakyat dan wakil daerah.

Semangat GKR Hemas dalam menjalankan tugasnya, termasuk selama masa pandemi rupanya sangat dihargai oleh masyarakat. Keberhasilan program vaksinasi, bantuan sosial, dan pemberian dana desa, tidak pernah kurang dari peran yang besar Ratu Kraton Yogyakarta.

Hemas menyampaikan bahwa banyak juga Undang-Undang yang telah berhasil diselesaikan dalam menjalankan tugasnya di Jakarta, termasuk Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Perjuangannya tidak sedikit dalam meloloskan undang-undang ini, karena di Jakarta sana banyak sekali intrik politik. Dia juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar berbagai Undang-Undang dan regulasi di tingkat pusat tidak sampai merugikan rakyat Jogja.

BACA JUGA: GKR Hemas: Perempuan Jogja, Cerdas dan Berkarakter Pancasila

Hemas melihat bahwa banyak kekuatan politik dari luar yang ingin sekali melihat agar Jogja menjadi tidak aman dan tenteram. “Jogja sering diobok-obok. Dari masalah kenakalan remaja dan kriminalitas jalanan, sampai labelling Jogja miskin. Semuanya tentu jauh dari fakta. Demikian juga dengan angka kemiskinan, seharusnya direvisi lagi dengan memperhatikan Indeks Pembangunan Manusia. Bila perlu ditambah lagi dengan Indeks Pemberdayaan Gender," katanya.

Ketika mendaftar ke KPUD DIY, GKR Hemas didampingi oleh Tim Pendukungnya yaitu Bapak Gatot Saptadi, Faraz Umaya, dan Syahbenol Hasibuan. Mereka menjelaskan GKR Hemas memiliki semangatnya masih tinggi dalam menjalankan tugas, dan kesehatannya juga masih prima. Jadi sangat wajar jika seluruh masyarakat DIY mendukung GKR Hemas dalam Pemilu DPD RI tahun 2024 nanti.

"Tentu [pencalonan Hemas] sudah mendapatkan Restu dari Ngarsa Dalem, Sultan Hamengku Buwono X. Tentunya sebagai istri, sebagai bagian dari Kraton, dan sebagai bagian dari rakyat Jogja, restu ini sangat dibutuhkan," kata Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement