Advertisement
Dinkes DIY Tegaskan Status Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kasus Bertambah 47

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Drg. Pembajun Setyaningastutie menyampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) hanya mencabut status kegawatdaruratan Covid-19, sedangkan pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Yang saat ini ditetapkan oleh WHO adalah Covid-19 bukan lagi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sejak 5 Mei 2023. Jadi status pandemi belum berakhir,” katanya, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
Dia pun menyampaikan kasus Covid-19 di DIY masih ada, dan beberapa waktu lalu mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari Dinkes DIY per 9 Mei 2023, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sebanyak 47 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 231.977 kasus. Penambahan kasus tersebut terbagi atas warga yang berdomisili di Kota Jogja ada 10 kasus, Kabupaten Bantul ada 13 kasus, Kabupaten Kulonprogo ada 2 kasus, Kabupaten Gunungkidul ada 9 kasus, dan Kabupaten Sleman ada 13 kasus.
BACA JUGA: Tunggu Keputusan Jokowi, Kemenkes: Status Darurat Pandemi Indonesia Belum Dicabut
Kemudian, penambahan kasus sembuh sebanyak 0 kasus, sehingga total sembuh menjadi 225.037 kasus. Selanjutnya, penambahan kasus meninggal sebanyak 0 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 6.110 kasus.
Karena itu, menurut Drg Pembajun untuk dapat menjaga agar peningkatan kasus terkendali, dia berharap masyarakat tetap dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap patuh protokol kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tetap menyediakan tempat tidur [TT] untuk pelayanan Covid-19, vaksinasi tetap dilakukan untuk masyarakat dan logistik untuk pelayanan tetap terjaga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement