Advertisement
Ingin Perpanjang STNK? Bisa di Samsat Online Lima Tahunan Inovasi Polda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya perpanjangan STNK lima tahunan serta ganti pelat nomor, Polda DIY kini memiliki inovasi Samsat Online Lima Tahunan (Simoli).
Kasubdit Regiden Polda DIY, AKBP Novita Ekasari, menuturkan Samsat Online Lima Tahunan merupakan fasilitas untuk melayani perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor. “Itu bisa, namanya kita ada bus Samoli, singkatan Samsat Online Lima Tahunan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Samsat Online Lima Tahunan ini akan berkeliling di lokasi-lokasi tertentu sesuai yang sudah dijadwalkan. Di Samoli, masyarakat bisa menjalankan rangkaian perpanjangan STNK lima tahunan mulai dari cek fisik, pembayaran pajak hingga mendapatkan pelat nomor baru.
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Solo Dieksekusi, Rumah Dibongkar Bu Kades Pepe Menangis
Namun untuk sementara pelat nomor akan dikirimkan ke pemohon karena Samsat Online Lima Tahunan belum memiliki alat untuk pembuatan pelat nomor. “Kita belum mendapatkan bus yang alatnya itu kan besar ya, kita masih mengusahakan ke Pemda untuk meminta dua bus,” ungkapnya.
Saat ini, Samsat Online Lima Tahunan baru berjalan satu unit. Untuk mendapatkan jadwal waktu dan tempat perpanjangan STNK lima tahunan setiap hari, masyarakat bisa memantau di sosial media dengan akun STNK Subdit Regident Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
- Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement