Ingin Perpanjang STNK? Bisa di Samsat Online Lima Tahunan Inovasi Polda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya perpanjangan STNK lima tahunan serta ganti pelat nomor, Polda DIY kini memiliki inovasi Samsat Online Lima Tahunan (Simoli).
Kasubdit Regiden Polda DIY, AKBP Novita Ekasari, menuturkan Samsat Online Lima Tahunan merupakan fasilitas untuk melayani perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor. “Itu bisa, namanya kita ada bus Samoli, singkatan Samsat Online Lima Tahunan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Samsat Online Lima Tahunan ini akan berkeliling di lokasi-lokasi tertentu sesuai yang sudah dijadwalkan. Di Samoli, masyarakat bisa menjalankan rangkaian perpanjangan STNK lima tahunan mulai dari cek fisik, pembayaran pajak hingga mendapatkan pelat nomor baru.
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Solo Dieksekusi, Rumah Dibongkar Bu Kades Pepe Menangis
Namun untuk sementara pelat nomor akan dikirimkan ke pemohon karena Samsat Online Lima Tahunan belum memiliki alat untuk pembuatan pelat nomor. “Kita belum mendapatkan bus yang alatnya itu kan besar ya, kita masih mengusahakan ke Pemda untuk meminta dua bus,” ungkapnya.
Saat ini, Samsat Online Lima Tahunan baru berjalan satu unit. Untuk mendapatkan jadwal waktu dan tempat perpanjangan STNK lima tahunan setiap hari, masyarakat bisa memantau di sosial media dengan akun STNK Subdit Regident Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak dan Telur di Gunungkidul Naik, Pedagang Sebut karena Kebutuhan Bikin Kue
- Mulai dari Juru Ketik, Endah Kini Pimpin Bumi Handayani
- Pemkot Berupaya Turunkan Kesenjangan dan Kemiskinan dengan Gandeng Gendong
- UMK dan UMSK Kota Jogja Masih Dibahas Dewan Pengupahan
- Angka UMK dan UMSK untuk Bantul akan Diumumkan Pemda DIY
Advertisement
Advertisement