Advertisement

Ingin Perpanjang STNK? Bisa di Samsat Online Lima Tahunan Inovasi Polda DIY

Lugas Subarkah
Rabu, 10 Mei 2023 - 20:37 WIB
Maya Herawati
Ingin Perpanjang STNK? Bisa di Samsat Online Lima Tahunan Inovasi Polda DIY Ilustrasi perpanjangan STNK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya perpanjangan STNK lima tahunan serta ganti pelat nomor, Polda DIY kini memiliki inovasi Samsat Online Lima Tahunan (Simoli).

Kasubdit Regiden Polda DIY, AKBP Novita Ekasari, menuturkan Samsat Online Lima Tahunan merupakan fasilitas untuk melayani perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor. “Itu bisa, namanya kita ada bus Samoli, singkatan Samsat Online Lima Tahunan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Samsat Online Lima Tahunan ini akan berkeliling di lokasi-lokasi tertentu sesuai yang sudah dijadwalkan. Di Samoli, masyarakat bisa menjalankan rangkaian perpanjangan STNK lima tahunan mulai dari cek fisik, pembayaran pajak hingga mendapatkan pelat nomor baru.

BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Solo Dieksekusi, Rumah Dibongkar Bu Kades Pepe Menangis

Namun untuk sementara pelat nomor akan dikirimkan ke pemohon karena Samsat Online Lima Tahunan belum memiliki alat untuk pembuatan pelat nomor. “Kita belum mendapatkan bus yang alatnya itu kan besar ya, kita masih mengusahakan ke Pemda untuk meminta dua bus,” ungkapnya.

Saat ini, Samsat Online Lima Tahunan baru berjalan satu unit. Untuk mendapatkan jadwal waktu dan tempat perpanjangan STNK lima tahunan setiap hari, masyarakat bisa memantau di sosial media dengan akun STNK Subdit Regident Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement