Jumlah Calon Pemilih di Gunungkidul Berkurang 1.959 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 614.640. Jumlah ini berkurang sekitar 1.959 orang dibandingkan pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahamadi Ruslan Hani mengatakan penetapan DPHS Pemilu 2024 dilaksanakan 12 Mei 2023 lalu. Adapun hasilnya, ada pengurangan jumlah calon pemilih.
Advertisement
Berdasarkan penetapan DPS yang dilaksanakan 5 April 2023 lalu, jumlah calon pemilih di Gunungkidul sebanyak 616.419 jiwa. Tetapi setelah diumumkan dan mendapatkan masukan dari masyarakat jumlahnya berkurang sekitar 1.959 jiwa.
“Hasil pencermatan DPS ditetapkan menjadi DPSHP yang jumlahnya mencapai 614.640 jiwa. Pemilih laki-laki ada 300.280 jiwa dan perempuan sebanya 314.180 jiwa,” kata Hani, Kamis (18/5/2023).
BACA JUGA: Muhammadiyah-Aisyiyah Kota Jogja Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024 Bersih dan Bermartabat
Dia menjelaskan, ribuan calon pemilih di Gunungkidul harus dicoret karena dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan. Mayoritas penyeban dicoret karena calon pemilih telah meninggal dunia sehingga tidak bisa lagi menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan.
Selain itu, ada calon pemilih yang pindah ke luar daerah. Di sisi lain dalam proses pencermatan juga masih ditemukan calon pemilih ganda yang domisilnya terdapat di antar provinsi.
“Makanya dicoret karena memang sudah tidak lagi berdomisili di Gunungkidul. Upaya pencermatan ini tidak hanya mendapatkan masukan dari masyarakat, tapi juga ada hasil dari pengawasan oleh tim dari Bawaslu,” katanya.
Hani menambahkan, hasil DPSHP sudah diumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan. Rencananya setelah ada pencermatan dan masukan dari masyarakat, hasil perbaikan DPSHP ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “Kalau tidak salah, penetapan DPT dilaksanakan pada Juni mendatang,” kata dia.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan beriringan. Pasalnya, selain persiapan untuk memastikan jumlah pemilih, juga ada tahapan pendaftaran bakal calon legislatif.
Dia menjelaskan, untuk pendaftaran bacaleg sudah ditutup pada 14 Mei 2023. Ke-18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dipastikan telah mendaftarkan bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Gunungkidul.
“Total ada 645 orang bacaleg. Sekarang masih dalam proses verifikasi administrasi berkas yang dimasukan oleh masing-masing bacaleg,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
Advertisement
Advertisement