Advertisement

Promo November

Jumlah Calon Pemilih di Gunungkidul Berkurang 1.959 Orang

David Kurniawan
Kamis, 18 Mei 2023 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Jumlah Calon Pemilih di Gunungkidul Berkurang 1.959 Orang Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 614.640. Jumlah ini berkurang sekitar 1.959 orang dibandingkan pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahamadi Ruslan Hani mengatakan penetapan DPHS Pemilu 2024 dilaksanakan 12 Mei 2023 lalu. Adapun hasilnya, ada pengurangan jumlah calon pemilih.

Advertisement

Berdasarkan penetapan DPS yang dilaksanakan 5 April 2023 lalu, jumlah calon pemilih di Gunungkidul sebanyak 616.419 jiwa. Tetapi setelah diumumkan dan mendapatkan masukan dari masyarakat jumlahnya berkurang sekitar 1.959 jiwa.

“Hasil pencermatan DPS ditetapkan menjadi DPSHP yang jumlahnya mencapai 614.640 jiwa. Pemilih laki-laki ada 300.280 jiwa dan perempuan sebanya 314.180 jiwa,” kata Hani, Kamis (18/5/2023).

BACA JUGA: Muhammadiyah-Aisyiyah Kota Jogja Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024 Bersih dan Bermartabat

Dia menjelaskan, ribuan calon pemilih di Gunungkidul harus dicoret karena dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan. Mayoritas penyeban dicoret karena calon pemilih telah meninggal dunia sehingga tidak bisa lagi menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan.

Selain itu, ada calon pemilih yang pindah ke luar daerah. Di sisi lain dalam proses pencermatan juga masih ditemukan calon pemilih ganda yang domisilnya terdapat di antar provinsi.

“Makanya dicoret karena memang sudah tidak lagi berdomisili di Gunungkidul. Upaya pencermatan ini tidak hanya mendapatkan masukan dari masyarakat, tapi juga ada hasil dari pengawasan oleh tim dari Bawaslu,” katanya.

Hani menambahkan, hasil DPSHP sudah diumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan. Rencananya setelah ada pencermatan dan masukan dari masyarakat, hasil perbaikan DPSHP ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “Kalau tidak salah, penetapan DPT dilaksanakan pada Juni mendatang,” kata dia.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan beriringan. Pasalnya, selain persiapan untuk memastikan jumlah pemilih, juga ada tahapan pendaftaran bakal calon legislatif.

Dia menjelaskan, untuk pendaftaran bacaleg sudah ditutup pada 14 Mei  2023. Ke-18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dipastikan telah mendaftarkan bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Gunungkidul.

“Total ada 645 orang bacaleg. Sekarang masih dalam proses verifikasi administrasi berkas yang dimasukan oleh masing-masing bacaleg,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement