Advertisement

Miris! Ayah Tiri di Bantul Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Yosef Leon
Rabu, 24 Mei 2023 - 14:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Miris! Ayah Tiri di Bantul Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur Foto ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang bocah sekolah dasar (SD) asal Dlingo, Bantul diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri. Perbuatan itu dilakukan berulang kali kepada korban sejak satu tahun terakhir dan baru terungkap pada Februari 2023 lalu.

Perwakilan keluarga korban berinisial S menjelaskan, korban awalnya takut melaporkan dugaan rudapaksa itu. Perubahan perilaku juga tampak pada korban yang lebih sering terlihat diam dan tak banyak berbicara. Bahkan beberapa kali korban merasakan sakit pada alat kelaminnya. 

Advertisement

BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan

"Setelah diperiksa hasilnya infeksi saluran kencing (ISK). Ibu korban belum tahu kalau itu akibat dari perbuatan ayah tiri korban," jelasnya Rabu (24/5/2023). 

Suatu kali korban kembali mengalami pelecehan seksual. Ia ditindih oleh ayah tirinya dan berusaha kabur lantas melaporkan kejadian itu ke kakeknya. Setelah berdiskusi dengan keluarga besar, diputuskan bahwa kasus itu dibawa ke ranah hukum. 

"7 Maret 2023 lalu kami sudah resmi melaporkan kasus itu. Keluarga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," jelasnya. 

Dalam perjalanan kasus ini, pihak keluarga bahkan sempat didatangi oleh orang suruhan ayah tiri korban agar kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum. Pihaknya meminta agar semuanya diselesaikan dengan musyawarah dan jalur damai. 

"Yang datang itu orang lain dari pihak pelaku. Yang intinya kasus ini minta damai," ujarnya.

BACA JUGA: Terdakwa Pelecehan Seksual Atlet Gulat Jalani Persidangan

Namun, pada saat itu dirinya yang secara langsung menemui orang suruhan terduga pelaku, dengan disaksikan dukuh setempat secara tegas menolak tawaran damai itu. Pihaknya menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum.

"Pinginnya cepat diselesaikan penegak hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkapnya. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah seorang bocah asal Dlingo itu. Pihaknya sekarang tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut kejadian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta

News
| Kamis, 18 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement