Advertisement
9.086 Ton Pupuk Urea Bersubsidi Disalurkan ke Petani Kulonprogo
Pupuk bersubsidi - Ilustrasi/JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah telah mengalokasikan 9.086 ton pupuk urea bersubsidi kepada kelompok tani (KT) di Kulonprogo berdasarkan jenis komoditas dan luas lahan yang dimiliki petani.
Ketua Tim Kerja Seksi Produksi Bidang Tanaman Pangan DPP Kulonprogo, Kirmi mengatakan distribusi pupuk bersubsidi tersebut tersebar di dua belas kapanewon dengan alokasi yang berbeda-beda untuk tahun 2023.
Advertisement
“Pupuk urea yang sudah terbagi ke dua belas kapanewon mencapai 9.086 ton. Dua tertinggi ada di Pengasih yang mencapai 1.052 ton dan Sentolo mencapai 1.279 ton,” kata Kirmi dihubungi pada Sabtu (3/5/2023).
Sementara pupuk NPK yang sudah terbagi mencapai 8.387 ton dengan Kapanewon Panjatan dan Sentolo mendapat alokasi paling banyak masing-masing 1.226 ton dan 1.601 ton. Lalu untuk NPK Formula sudah tersalurkan 145 ton.
Baca juga: Hari Sepeda Sedunia, Jogja Dulu Punya Sego Segawe yang Kini Tak Ada Lagi Kabarnya
“Kalau alokasi total pupuk urea mencapai 11.121 ton, lalu NPK mencapai 8.387 ton dan NPK Formula mencapai 506 ton,” katanya.
Mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian 734/2022, pada tahun 2023 subsidi pupuk urea dipatok Rp2.250 per kilogram, lalu pupuk NPK disubsidi Rp2.300 per kilogram, dan pupuk NPK dengan formula khusus kakao disubsidi Rp3.300 per kilogram.
“Masih ada sisa alokasi pupuk yang belum terdistribusi. Hal ini terjadi karena adanya batasan komoditas tanaman yang bisa mengakses pupuk bersubsidi sebanyak sembilan komoditas, luas lahan, dan berlakunya rekomendasi pemupukan. Itu masih menjadi jatahnya Kulonprogo sampai akhir tahun 2023, sebelum direalokasikan ke daerah lain oleh pusat,” ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement




