Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 05 Juni 2023 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Ilustrasi rupiah - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul belum dicairkan. Total tambahan gaji ini mencapai sekitar Rp37 miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan selain gaji rutin dan Tunjangan Hari Raya (THR), kalangan ASN di lingkup pemkab juga mendapatkan tambahan gaji untuk anggaran ke-13. Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum bisa dicairkan.

Advertisement

“Nanti seluruh pegawai baik yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K] akan mendapatkan gaji ke-13,” katanya, Senin (5/6/2023).

Supriyatin menjelaskan, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp37 miliar. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan akan dicairkan karena hingga sekarang masih menunggu transfer anggaran dari Pemerintah Pusat.

“Untuk regulasi dalam pencairan sudah ada, tapi pelaksanannya masih menunggu adanya transfer anggaran dari Pusat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan Pencalonan Anies Baswedan

Ia berharap kepada seluruh pegawai untuk bersabar. Supriyatin berjanji akan segera mengurus pencairan ke masing-masing rekening setelah alokasinya tersedia.

“Kalau sekarang belum bisa. Jika semuanya beres akan segera mengurusnya,” imbuhnya.

Salah seorang pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul, Yani mengaku sudah mendapatkan berita berkaitan dengan pencairan gaji ke-13 dalam waktu dekat. Meski demikian, ia belum tahu pasti kapan rencana pencairan di Gunungkidul.

“Yang jelas sekarang masih harus menunggu karena belum cair. Tadi, ngobrol dengan teman juga belum mengetahui kapan pencairan di Gunungkidul akan dilakukan,” katanya.

Menurutnya, tambahan gaji ini akan sangat membantu para pegawai, salah satunya untuk biaya anak bersekolah. Yani mengakui, pada saat cair akan dipersiapkan membayar biaya anak kuliah. “Pasti akan saya gunakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi untuk membiayai anak lulus SMA yang berkuliah membutuhkan banyak biaya. Jadi, tambahan gaji ini sangat membantu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, KPK: Tidak Pengaruhi Penyidikan

News
| Rabu, 04 Oktober 2023, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm

Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 21:50 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement