Advertisement

Dinas Kesehatan Kulonprogo Mewaspadai Kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 07 Juni 2023 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Dinas Kesehatan Kulonprogo Mewaspadai Kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan Ilustrasi keracunan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo menegaskan kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan tertinggi terjadi di lingkungan tempat tinggal. Karena itu, Dinkes bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta terus menggelar program promotif-preventif guna mencegah kasus keracunan pangan.

Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kulonprogo, Dewi Ratnawati mengatakan jenis makanan yang menyebabkan keracunan pangan tertinggi merupakan masakan rumah tangga.

Advertisement

“Dari BBPOM sudah ada anggaran untuk mengadakan bimbingan teknis [bimtek] di tingkat kalurahan guna mewujudkan kalurahan/kelurahan pangan aman melalui peningkatan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan,” kata Dewi saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Karena itu pada 30-31 Mei 2023 BBPOM dan Dinkes menyasar 30 kader keamanan pangan dari Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, dengan peserta dari unsur kapanewon, TP PKK kapanewon, kalurahan, kader PKK kalurahan, kader posyandu, pengurus karang taruna, pemilik usaha makanan/ minuman di wilayah, sekolah dan puskesmas untuk mengikuti bimtek.

“Kader ini penting untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pangan aman sampai tingkat perseorangan,” katanya.

BACA JUGA: Wisata Jogja Dikembangkan Menonjolkan 3 Kawasan Cagar Budaya, Ini Detailnya

Dewi menerangkan kader dibekali materi keamanan pangan agar dapat memberikan sosialisasi di berbagai pertemuan di lingkungan seperti dasa wisma, pertemuan RT, sekolah, sampai pengajian. Dengan begitu, kapasitas kader juga akan lebih kuat atau meningkat. Sosialisasi atau edukasi pun akan jitu.

“Materi bimtek keamanan pangan mencakup pelaksanaan desa pangan aman, pencegahan dan penanganan stunting, lima kunci keamanan pangan, keracunan, alergi dan intoleransi pangan, serta cara mengenali bahan berbahaya pada pangan,” katanya.

Mengacu pada data yang dihimpun Harian Jogja, BBPOM melakukan intervensi kepada 75 kalurahan di Bumi Binangun sepanjang 2014-2022. Jumlah tersebut lebih banyak apabila dibandingkan dengan Kabupaten Bantul yang mencapai 71 kalurahan.

BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini

Sedangkan Sleman hampir menyamai Kulonprogo untuk jumlah kalurahan yang diintervensi dengan selisih satu kalurahan. Terbanyak ada di Gunungkidul yang mencapai 132 kalurahan dan paling sedikit ada di wilayah Kota Jogja sebanyak 13 kelurahan.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No.2/2013 tentang KLB Keracunan Pangan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa KLB keracunan pangan merupakan suatu kejadian di mana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan.

Oleh karena itu, kepala dinkes di tiap wilayah diimbau membina, mengawasi dan menanggulangi KLB keracunan pangan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement