Waspada! Modus Penipuan Pajak Catut Nama BPKAD Jogja, Ini Ciri-cirinya
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.
Petugas Disdikpora DIY (kiri) melakukan verifikasi berkas pengajuan penambahan nilai prestasi nonakademik. /Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY kembali menggelar posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski begitu, tahun ini aduan yang diterima Disdikpora DIY melalui posko tersebut tidak signifikan, karena sebagian besar aduan telah dilayani melalui sistem PPDB.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyampaikan mayoritas aduan penyelenggaraan PPDB DIY tahun ini telah dilayani melalui sistem, sehingga posko aduan PPDB tak seramai tahun lalu. “Posko tidak seramai tahun lalu, karena sudah banyak dilayani dengan sistem,” katanya, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA : Aktivasi Token PPDB SMA/SMK DIY Dimulai 15 Juni 2023, Ini Linknya
Didik menyampaikan untuk mempermudah penyampaian aduan terkait penyelenggaraan PPDB, pihaknya telah merancang sistem aduan daring melalui bit.ly/AduanDikpora, whatsapp, telepon, email dan e-lapor.
Dengan mengakses sejumlah layanan tersebut, orang tua murid dapat menyampaikan aduannya dengan lebih mudah tanpa perlu datang ke Disdikpora DIY. Misalnya dalam form aduan melalui google form, orang tua murid dapat mengisi identitas, nomor telepon, dan jenis aduannya. Kemudian, setelah form aduan tersebut disubmit, maka akan ditindaklanjuti oleh Disdikpora DIY. Kemudian tindak lanjut hasil aduan tersebut akan disampaikan melalui nomor telepon yang tercantum pada form aduan tersebut.
Didik menyampaikan tahun ini jumlah lulusan SMP mencapai 55.000 orang, sedangkan daya tampung SMA/SMK Negeri ada 32.000 orang. Tingginya rentang jumlah lulusan SMP dengan daya tampung SMA/SMK Negeri tersebut menurut Didik membuat persaingan yang ada cukup tinggi.
BACA JUGA : Kesulitan Daftar PPDB, Operator Sekolah Siap Membantu
“Otomatis memang ada siswa yang tidak harus berada di sekolah negeri. Karena bagaimanapun juga sekolah yang diselenggarakan masyarakat adalah mitra, ada juga yang berada di madrasah yang diadakan oleh Kementerian Agama [Kemenag],” katanya.
Dalam menghadapi PPDB kali ini, Didiik mengimbau agar orang tua dapat memperhatikan dengan seksama jadwal untuk setiap jalur PPDB yang ada. “Tolong perhatikan jadwal masing-masing, karena kita menggunakan sistem, ketika sistem sudah tutup enggak bisa dibuka lagi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.