Advertisement
Satpol PP DIY Menjadwalkan Menutup 8 Lokasi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menjadwalkan penutupan delapan lokasi yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD) tidak sesuai dengan Pergub No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan pihaknya terus berupaya melakukan penertiban terhadap sejumlah tanah kas desa yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Advertisement
“Rencananya ada karena ini sebetulnya ada 8 lokasi lagi yang sedang kita proses penutupan. Semuanya yang tiga perumahan, kemudian ada tiga kafe,” katanya, Senin (12/6/2023).
Menurut Noviar delapan lokasi tanah kas desa tersebut tersebar yakni di Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal dan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Luasan delapan lokasi tersebut pun Noviar belum dapat menyampaikannya.
“Yang besar kayak kemarin tidak ada. Cuma ada yang 2,8 hektare di Maguwo. Itu tidak perumahan tetapi ada cafe, villa, ada mini soccer, terus ada berbagai macam objek wisata di situ,” ucapnya.
Sebelum melakukan penutupan, menurut Noviar saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa tersebut sebagaimana diatur dalam Pergub DIY No.87/2012 tentang Penertiban Nonyudisial.
“Kami masih memanggil dulu, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengembang, termasuk juga pemilik, itu diproses dulu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Tegaskan Kendali Selat Hormuz di Tengah Ancaman Serangan AS
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan
- PHRI DIY: Isu Biaya Hidup Mahal Tak Goyahkan Wisata Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
Advertisement
Advertisement



