Advertisement

Satpol PP DIY Menjadwalkan Menutup 8 Lokasi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 12 Juni 2023 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Satpol PP DIY Menjadwalkan Menutup 8 Lokasi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menjadwalkan penutupan delapan lokasi yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD) tidak sesuai dengan Pergub No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan pihaknya terus berupaya melakukan penertiban terhadap sejumlah tanah kas desa yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Advertisement

“Rencananya ada karena ini sebetulnya ada 8 lokasi lagi yang sedang kita proses penutupan. Semuanya yang tiga perumahan, kemudian ada tiga kafe,” katanya, Senin (12/6/2023).

Menurut Noviar delapan lokasi tanah kas desa tersebut tersebar yakni di Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal dan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Luasan delapan lokasi tersebut pun Noviar belum dapat menyampaikannya.

BACA JUGA: PPDB SMP di Bantul Diwarnai Banyak Masalah, dari Jaringan Error sampai Orang Tua Kebingungan

“Yang besar kayak kemarin tidak ada. Cuma ada yang 2,8 hektare di Maguwo. Itu tidak perumahan tetapi ada cafe, villa, ada mini soccer, terus ada berbagai macam objek wisata di situ,” ucapnya.

Sebelum melakukan penutupan, menurut Noviar saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan tanah kas desa tersebut sebagaimana diatur dalam Pergub DIY No.87/2012 tentang Penertiban Nonyudisial.

“Kami masih memanggil dulu, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengembang, termasuk juga pemilik, itu diproses dulu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SPS Gelar Dialog Media: Refleksi 25 Tahun Pasca Perpres Publisher Rights dan HUT SPS ke-78

News
| Jum'at, 20 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement