Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Sejumlah orang tua calon siswa SMP saat mendatangi kantor Disdikpora Bantul untuk mengadukan persoalan dalam proses PPDB, Senin (12/6/2023)./Harian Jogja- Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, BANTUL—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Bantul dibuka pada Senin (12/6/2023) hingga 14 Juni mendatang.
Namun PPDB di hari pertama ini sempat diwarnai sejumlah persoalan, di antaranya jaringan Internet yang lemah, kebingungan orang tua saat mendaftar, hingga konsultasi tata cara pendaftaran.
Pendaftaran PPDB online di Bantul dilakukan melalui bantulkab.siap-ppdb.com. Namun saat diakses sekitar pukul 08.00 sampai sekitar pukul 09.00 WIB, para orang tua sempat kesulitan untuk mengaksesnya.
Selain soal server, ada juga konsultasi orang tua siswa yang kesulitan mendaftar.
Dede Fitriani, misalnya. Saat akan mendaftarkan online anaknya di SMPN di Bantul tetapi justru dilempar ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Dia memang belum setahun tinggal di Bantul. Namun ia juga tidak memilih sekolah lewat jalur zonasi untuk anaknya masuk ke SMP negeri. “Saya mau ambil jalur prestasi,” ucapnya.
Namun, saat mengisi secara online sempat kesulitan. “Saya kesulitan daftar, tanya ke sekolah diminta tanya langsung ke dinas,” kata perempuan asal Jakarta ini.
Dari pantauan di lapangan, halaman kantor Disdikpora Bantul dipadati para orang tua calon siswa SMP. Selain banyak konsultasi pendaftaran, ada juga yang mengurus soal jalur afirmasi atau kuota untuk warga miskin yang harus ada keterangan dari Dinas Sosial.
“Saya mau mendaftarkan anak dari sodara saya tapi data keterangan [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS] tidak muncul,” kata Dian.
BACA JUGA: Aktivasi Token PPDB SMA/SMK DIY Dimulai 15 Juni 2023, Ini Linknya
Tetapi setelah mendatangi loket Dinas Sosial di halaman Disdikpora akhirnya nama saudaranya muncul sebagai penerima bantuan atau masuk kategori DTKS.
Selain loket Dinas Sosial ada juga loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) bagi yang akan mengadukan jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan atau ganda.
Salah satu petugas Disdikpora yang melayani keluhan-keluhan orang tua calon siswa dan enggan disebut namanya mengatakan banyak keluhan dari orang tua siswa. “Sebenarnya keluhan-keluhan itu sudah kita sosialisasikan namun mungkin kurang memperhatikan,” katanya.
Misalnya keluhan soal DTKS sebenarnya tidak harus mendapatkan tanda tangan kepala dinas karena sudah ada barcode-nya. Terkadang memang ada pihak sekolah yang meminta keterangan DTKS ditanda tangani kepala dinas, tetapi setelah dijelaskan akhirnya orang tua dan pihak sekolah memahami.
Sementara soal jaringan Internet yang sempat bermasalah, dia mengakuinya. Server sempat down sekitar pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
“Kebetulan masih maintenace pas dibuka tadi baru perbaikan oleh Telkom. Bukan aplikasinya yang masalah, tapi sistemnya baru maintenance” katanya.
Terkait dengan hal ini, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko membenarkan bahwa pendaftaran sempat terkendala jaringan Internet. “Iya tadi Telkom yang ada masalah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.