Advertisement
DPRD DIY Kampanyekan Gerakan Surup Neng Omah untuk Cegah Klitih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY melalui Komisi A mengkampanyekan Gerakan Surup Neng Omah untuk mencegah adanya tindakan klitih. Gerakan itu merupakan upaya kesekian kalinya untuk mendukung sejumlah program pencegahan yang dilakukan pemerintah.
Maksud dari Gerakan Surup Neng Omah adalah saat jelang matahari terbenam sebaiknya di rumah saja, terutama bagi anak remaja. Begitu juga saat malam hari anak sebaiknya di rumah saja dan harus dalam pemantauan orangtua.
Advertisement
“Gerakan surup neng omah, wengi neng omah wae ini sebagai salah satu upaya pencegahan adanya aksi klitih yang seringkali ini kejadiannya menimpa remaja,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam konferensi pers di DPRD DIY Jumat (23/6/2023).
Eko berharap kampanye pencegahan klitih ini bisa ditindaklanjuti secara bersama-sama dengan melibat semua komponen, baik di lini pemerintahan maupun masyarakat. Mengingat kasus klitih seringkali terjadi di wilayah DIY. Pencegahan harus dilakukan sejak dini tanpa menunggu ada peristiwa besar dalam kasus klitih.
“Sebenarnya Gerakan ini cukup sederhana tetapi memiliki makna besar dan efektif untuk pencegahan. Kalau anak ini di rumah saja didampingi orangtua, dia keluar dengan pengawasan. Sehingga peristiwa kekerasan jalanan itu tidak perlu terjadi,” katanya.
Ia turut menyinggung dalam berbagai kasus, peistiwa klitih juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga. “Sehingga kami mendorong juga untuk pengentasan kemiskinan ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement