Advertisement
DPRD DIY Kampanyekan Gerakan Surup Neng Omah untuk Cegah Klitih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY melalui Komisi A mengkampanyekan Gerakan Surup Neng Omah untuk mencegah adanya tindakan klitih. Gerakan itu merupakan upaya kesekian kalinya untuk mendukung sejumlah program pencegahan yang dilakukan pemerintah.
Maksud dari Gerakan Surup Neng Omah adalah saat jelang matahari terbenam sebaiknya di rumah saja, terutama bagi anak remaja. Begitu juga saat malam hari anak sebaiknya di rumah saja dan harus dalam pemantauan orangtua.
Advertisement
“Gerakan surup neng omah, wengi neng omah wae ini sebagai salah satu upaya pencegahan adanya aksi klitih yang seringkali ini kejadiannya menimpa remaja,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam konferensi pers di DPRD DIY Jumat (23/6/2023).
Eko berharap kampanye pencegahan klitih ini bisa ditindaklanjuti secara bersama-sama dengan melibat semua komponen, baik di lini pemerintahan maupun masyarakat. Mengingat kasus klitih seringkali terjadi di wilayah DIY. Pencegahan harus dilakukan sejak dini tanpa menunggu ada peristiwa besar dalam kasus klitih.
“Sebenarnya Gerakan ini cukup sederhana tetapi memiliki makna besar dan efektif untuk pencegahan. Kalau anak ini di rumah saja didampingi orangtua, dia keluar dengan pengawasan. Sehingga peristiwa kekerasan jalanan itu tidak perlu terjadi,” katanya.
Ia turut menyinggung dalam berbagai kasus, peistiwa klitih juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga. “Sehingga kami mendorong juga untuk pengentasan kemiskinan ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG: Daftar Kota Besar Diguyur Hujan Hari Ini
- 3 OPD Kulonprogo Masih Dijabat Plt, Sekda: Belum Mendapat Arahan Pak Bupati
- Pemkab Gunungkidul Targetkan Penurunan Kemiskinan 0,34 Persen di Tahun Ini
- Puluhan Pelajar di Kulonprogo Dilatih Jadi Konten Kreator
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon dan Bryan Bantul Ternyata Bayar BPHTB ke Pemkab, Ini Cara Hitung Besaran BPHTB
Advertisement