Marak Kasus Perdagangan Orang Jogja, JPW Minta Polisi Ungkap Jaringannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Maraknya kasus perdagangan orang di DIY yang berhasil diungkap aparat kepolisian diapresiasi Jogja Police Watch (JPW). Kasus perdagangan orang terbaru berhasil diringkus Polres Bantul di Parangtritis dimana anak dibawah umur dipekerjakan sebagai pemandu lagu.
Catatan JPW menyebut sebelumnya juga Polresta meringkus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memperkerjakan anak dibawah umur untuk jadi pekerja seks. “JPW mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap terduga pelaku tindakan TPPO yang kini marak terjadi termasuk di DIY,” Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Senin (26/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Duh! Baru 10 Hari, 414 Orang Ditangkap terkait dengan
Penangkapan pelaku-pelaku TPPO yang memperdaya anak-anak, lanjutnya, harus dicegah agar tidak semakin meluas. “Selain penangkapan juga penting untuk melakukan tindakan pencegahan agar korban perdagangan orang lebih cepat diselamatkan, terutama anak-anak,” katanya.
Kamba menjelaskan anak-anak rentan dalam kasus perdagangan orang karena mudah termakan bujuk rayu pelaku untuk mendapat pekerjaan dengan gaji besar. “Untuk mencegah perdagangan orang meluas, aparat penegak hukum perlu cermat menelusuri jaringannya agar langkah pencegahan dapat dilakukan,” ujarnya.
Jaringan perdagangan orang di DIY, menurut Kamba, tidak mudah ditebak sehingga perlu lebih cermat untuk menelusurinya. “Pola umumnya selama ini korban diperdagangkan untuk prostitusi, maka perlu dicermati lagi masalah prostitusi di Jogja ini agar pencegahan dapat segera dilakukan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement