Advertisement

Promo November

Tanyakan Kejelasan Kontraktual, Pedagang Teras Malioboro 2 Geruduk Kantor Disbud Kota Jogja

Jumali
Rabu, 05 Juli 2023 - 14:47 WIB
Jumali
Tanyakan Kejelasan Kontraktual, Pedagang Teras Malioboro 2 Geruduk Kantor Disbud Kota Jogja PKL Malioboro mulai melihat lokasi Teras Malioboro 2 yang menjadi tempat baru. Mereka mulai menata tempat pada Selasa (1/2/2022). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan pedagang yang berjualan di Teras Malioboro 2 mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja, di Jalan Kemasan No.39 Kotagede Jogja, Rabu (5/7/2023) pagi.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait surat pemberitahuan kontraktual dari UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.

Advertisement

BACA JUGA: Di Gedung Baru Teras Malioboro 2, Pedagang Hanya Dapat Satu Kios

Dalam surat bernomor 54/570 tertanggal 4 Juli 2023 dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pengelolaan Cagar Budaya, Ekwanto itu juga terdapat lampiran nama pedagang untuk mengikuti kegiatan yang digelar oleh UPT, Rabu (5/7/2023) pukul 08.00 WIB.

"Ini spontanitas. Jadi semalam jam 9 kami dapat selebaran undangan, jika pagi ini jam 8 akan ada perjanjian kontraktual antara pedagang dengan pemerintah," kata Ketua Paguyuban Teras Malioboro 2 Supriyati.

Sejauh ini para pedagang juga belum mengetahui mengenai isi dari kontraktual yang disodorkan oleh UPT. Meski demikian, para pedagang mengaku resah, karena ada lampiran nama-nama pedagang yang dinilai tidak berjualan di Teras Malioboro 2.

"Lampiran anggota yang bukan PKL tapi bisa masuk. Sementara pedagang yang berjualan di Teras Malioboro 2 tidak terdaftar di lampiran tersebut," terang Supriyanti.

Miskomunikasi

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto menyatakan ada miskomunikasi yang terjadi di tingkat pedagang. Sebab, kontraktual yang dilakukan oleh UPT adalah upaya untuk penertiban administrasi.

"Itu hanya administrasi saja. Karena selama ini kan belum ada retribusi. Kontraktual itu untuk perencanaan ke depan. Kami ingin meregister teman-teman, saja. Di situ [surat] kan register dilakukan secara bertahap. Ada jam dan bloknya. Mereka kurang cermat membacanya," ungkapnya.

Akibat miskomunikasi yang berujung kepada kedatangan para pedagang Teras Malioboro 2 tersebut, UPT akhirnya membatalkan kontraktual. Padahal, sejumlah peralatan, seperti printer telah disiapkan untuk melakukan kontraktual sudah tersedia.

"Kontraktual kita cancel dulu. Tadi semua sudah siap, dan akhirnya kami batalkan," terang Ekwanto.

Menurut Ekwanto, sejauh ini tidak ada nama pedagang baru untuk penghuni Teras Malioboro 2. Teras Malioboro tetap diisi oleh sebanyak 1.041 pedagang.

"Jadi tidak ada lapak yang hilang. Jika mereka cermat, disitu [surat] ada tulisan bagi yang belum tercantum akan dijadwalkan kembali," jelasnya.

Disinggung mengenai relokasi lanjutan untuk pedagang Teras Malioboro 2, Ekwanto menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan dari Pemda DIY.

"Sudah rahasia umum, Teras Malioboro 2 ini kan transit sementara. Nanti ada penataan lagi, dan ini kewenangan dari Pemda DIY," paparnya.

Sebelumnya, Dinas Koperasi dan UKM DIY memastikan pembangunan Teras Malioboro 2 akan selesai akhir tahun 2024. Satu pedagang hanya dapat memiliki satu kios dan dilarang menyewakan kios tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menyampaikan gedung relokasi Teras Malioboro 2 berkapasitas 1.041 pedagang. Gedung tersebut dibangun di samping Teras Malioboro 1 dan di wilayah Ketandan. Setiap pedagang hanya dapat memiliki satu kios. Kios itu hanya dapat ditempati oleh pedagang yang bersangkutan.

Kios tersebut hanya diperuntukkan bagi pedagang yang sebelumnya terdaftar di sepanjang jalan Malioboro. Mereka akan dipindah ke lokasi tersebut. Pedagang juga dilarang menyewakan kios yang telah terdaftar atas namanya.

“Ketentuan tidak boleh disewakan, kan ini memang [diperuntukkan] mereka yang waktu itu berjualan di teras toko sepanjang Malioboro,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement