Di Gedung Baru Teras Malioboro 2, Pedagang Hanya Dapat Satu Kios, Tak Boleh Disewakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Koperasi dan UKM DIY memastikan pembangunan Teras Malioboro 2 akan selesai akhir tahun 2024. Satu pedagang hanya dapat memiliki satu kios dan dilarang menyewakan kios tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menyampaikan gedung relokasi Teras Malioboro 2 berkapasitas 1.041 pedagang. Gedung tersebut dibangun di samping Teras Malioboro 1 dan di wilayah Ketandan. Setiap pedagang hanya dapat memiliki satu kios. Kios itu hanya dapat ditempati oleh pedagang yang bersangkutan.
Advertisement
BACA JUGA: Jadi Ikon Jogja, Teras Malioboro 1 dan 2 Akan Digabung
“Pendaftar hanya satu atas nama si A, itu miliknya si A, dan tidak boleh disewakan. Satu orang satu [kios], sesuai yang terdaftar satu-satu yang ada di kami,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/6/2023).
Selain itu, lanjut Siwi, kios tersebut hanya diperuntukkan bagi pedagang yang sebelumnya terdaftar di sepanjang jalan Malioboro. Mereka akan dipindah ke lokasi tersebut. Pedagang juga dilarang menyewakan kios yang telah terdaftar atas namanya.
“Ketentuan tidak boleh disewakan, kan ini memang [diperuntukkan] mereka yang waktu itu berjualan di teras toko sepanjang Malioboro,” katanya.
Anggota DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto menerima laporan adanya pedagang yang memiliki kios lebih dari satu yang mengatasnamakan keluarganya. Ada pula pedagang yang sebelumnya tidak berjualan di sepanjang Jalan Malioboro tetapi memiliki lapak di shelter Teras Malioboro 2.
“Temuan pedagang hantu dan indikasi penyelewengan lapak ini adalah hasil verifikasi yang dilakukan Paguyuban Pedagang Teras Malioboro 2,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement