Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Wisatawan berada di area pemecah ombak, Pantai Glagah, Kulongprogo - ist/Kulonprogokab.go.id
Harianjogja.com, KULONPROGO—Untuk menjaga kebersihan lokasi wisata Pantai Glagah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo segera menyalurkan kontainer sampah. Pengadaan kontainer tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kelestarian lingkungan di Pantai Glagah.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo, Tristijanti mengatakan bahwa dukungan sarana dan prasarana (sarpras) dalam pengurangan dan penanganan sampah tersebut sangat penting.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah juga perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Tristijanti, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: 5 Kuliner Pasar Kranggan Dekat Tugu Jogja yang Tak Bikin Kantong Jebol
Tristijanti menambahkan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan penambahan sarpras pengelolaan sampah seperti pengadaan kontainer sampah. Kontainer tersebut akan disalurkan di dua titik di wilayah objek wisata Pantai Glagah.
“Kontainernya ada dua. Satu akan kami letakkan di dekat Plaza Pantai Glagah dan sisanya akan kami letakkan di dekat relokasi warga. Pagu anggaran untuk pengadaan dua kontainer tersebut mencapai Rp194 juta dari dana alokasi khusus [DAK] 2023,” katanya.
Kontainer tersebut akan sangat bermanfaat mengingat Pantai Glagah menjadi objek wisata dengan kunjungan wisatawan terbesar di Kulonprogo. Pada 2022, kunjungan di sana mencapai 606.500 wisatawan. Pantai Glagah juga ditarget dapat memasok PAD sebesar Rp3,6 miliar tahun 2023. "Tahun depan, kalau disetujui kami akan mengadakan armroll," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.