Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan juru parkir (jukir) dan pengelola parkir
di Sleman bakal didaftarkan sebagai peserta jaminan kesehatan pada 2023. Jukir dinilai sebagai pekerja rentan yang membutuhkan jaminan kesehatan.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran, Dishub Sleman, Wahyu Slamet juru parkir dan pengelola parkir yang kadang juga merangkap sebagai jukir tergolong sebagai pekerja rentan saat menjalankan tugasnya. Perlindungan jaminan kesehatan menjadi penting sebagai proteksi kala jukir mengalami kecelakaan saat mengatur parkir. "Jukir ini termasuk pekerja rentan," katanya, Senin (10/7/2023).
Program perlindungan jaminan kesehatan bagi jukir mulai digelontorkan sejak 2022 lalu. Saat itu baru sekitar 576 jukir dan pengelola parkir yang dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi pengelola atau jukir di Kabupaten Sleman ini di tahun 2022 sudah kami kaver sampai bulan Desember untuk BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sayangnya belum semua jukir maupun pengelola parkir dapat terkaver jaminan perlindungan kesehatan. Dari total sekitar 900 petugas baru 576 jukir dan pengelola parkir yang terkaver BPJS Ketenagakerjaan pada 2022 lalu.
"Tahun lalu 576, tetapi itu belum terkaver semua jumlah itu. Kemudian yang kita lakukan di tahun ini ada sekitar 800 sekian ini coba kita ajukan," tuturnya.
Oleh karenanya pada 2023 ini, Dishub Sleman berupaya meningkatkan jumlah jukir maupun pengelola parkir dalam program jaminan kesehatan. Semuanya sama, lewat dana CSR. Pasalnya belum ada alokasi APBD yang digelontorkan pada sektor ini.
Padahal keberadaan jaminan kesehatan terbilang penting bagi jukir. Beberapa jukir acap kali menjadi korban kecelakaan saat bekerja.
Wahyu menceritakan salah satu jukir di Condongcatur sempat mengalami kecelakaan lantaran ditabrak mobil saat mengatur kendaraan. Jukir tersebut sampai mengalami patah tulang. "Ada dulu di Condongcatur itu, pas mengarahkan parkir dari belakang diseruduk mobil, itu fraktur kakinya," jelasnya.
Selama ini jukir yang mengklaim jaminan kesehatan akibat kecelakaan kerja
di Sleman di bawah 10 orang. Program jaminan kejahatan yang diikutsertakan termasuk mengkaver biaya berobat maupun jaminan kematian. "Potensi [kecelakaan] ya ketika menjalankan parkir di lapangan itu baru mundurkan motor atau mengarahkan mobil itu ada yang menyeruduk dari depan atau belakang," ujarnya.