Advertisement
Geledah Kantor Kepala Dispertaru DIY, Penyidik Temukan Sejumlah Barang Bukti
Penyidik Kejati DIY usai melakukan penggeledahan di Kantir Dispertaru DIY terkait kasus mafia tanah kas desa, Rabu (12/7/2023). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Kepala Dinas Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Rabu, (12/7/2023) pagi.
Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan mafia tanah kas dengan tersangka Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
Advertisement
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan dari penggeledahan tersebut sempat disita beberapa barang bukti.
"Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," katanya saat dihubungi melalui telepon
Ia menyatakan pengeledahan untuk pengembangan kasus itu dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah Kepalas Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang berada di wilayah Sleman dan kantor Dispertaru DIY.
"Hari ini ada dua lokasi rumah [rumah Krido Supriyatno] sama kantor [Dispertaru]," katanya.
Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati tersebut pada dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang menyangkut Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa terdakwa RS, dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
"Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




