Advertisement
Sejumlah Anggota PPS Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Bawaslu Bantul
Petugas KPPS mengenakan kostum badut di TPS 4, RW 2, Bener, Tegalrejo. - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, Bantul–Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bantul mengakui sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengundurkan diri. Bawaslu berharap Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS tetap sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menyampaikan Bawaslu terus mengakui adanya sejumlah anggota PPS yang mengundurkan diri. Hal itu diketahui dari sejumlah undangan ke Bawaslu terkait PAW anggota PPS. "Sejauh ini sudah lima kali (undangan). Namun kami belum menghitung jumlah pasti anggota PPS yang mundur," katanya, Sabtu (15/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Temukan Bacaleg Diusung 2 Parpol Sekaligus
Dia menyampaikan pengunduran diri dilakukan oleh sejumlah anggota PPS dengan usia muda. Alasannya, mereka bekerja di luar yang dinilai pekerjaan lebih mapan. "Jadi yang mengundurkan diri rata-rata karena diterima bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan,” jawab Harlina.
Menurut Harlina, beberapa anggota PPS yang mengundurkan diri diterima bekerja di luar Bantul. Kondisi tersebut mempengaruhi kinerja anggota PPS. Sesuai prosedur, maka calon pengganti PPS diisi oleh calon yang terdaftar dibawah urutan sebelumnya yang sudah ditentukan KPU.
Bawaslu menurutnya hanya melakukan pengawasan dan belum menemukan adanya penyimpangan prosedur pengunduran diri. "Kalau ada yang kurang independen kurang netral kita sudah memberitahu KPU yang menyesuaikan nomor rangking sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bawaslu sudah mempunyai hasil pengawasan tentang rekam jejak, kalau ada yang berpotensi kita sudah sampaikan kepada KPU,” tuturnya.
Bawaslu berharap KPU dapat merekrut sumber daya manusia sesuai dengan syarat UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Saat ini PPS tengah bekerja memasang daftar nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan di masing-masing wilayah pemilihan. “Selain itu juga mengawal hak pilih tentang melakukan pencermatan DPT dari pengawasan masyarakat dan Panwaslu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
- Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
Advertisement
Advertisement



