Advertisement

Pembunuh Pengusaha Jogja Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara: Kami Banding!

Triyo Handoko
Kamis, 20 Juli 2023 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Pembunuh Pengusaha Jogja Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara: Kami Banding! Kasus pembunuhan - ilustrasi - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—GA, 19, terdakwa pembunuhan pengusaha kondang Jogja, Morgan Onggowijaya, divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Kamis (20/7/2023). Putusan vonis hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Sikap terdakwa GA dan penasihat jumunya, Hariyanto atas putusan hakim tersebut adalah banding. “Sudah kami sampaikan tadi, kami akan banding. Ada beberapa poin pertimbangan kami untuk banding,” ujarnya, Kamis sore.

Advertisement

Hariyanto menilai vonis majelis hakim tersebut berlebihan di mana fakta perencanaan pembunuhan dalam kasus ini tak terungkap dengan baik. “Disebutkan dalam tuntutan jaksa bahwa ada perencanaan pembunuhan dari kedua terdakwa yang dibahas di Yamie Panda, padahal selama persidangan poin itu tidak terungkap faktanya, bahkan tidak ada pertemuan tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Pembunuhan Pengusaha Jogja Dituntut 20 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Berlebihan!

Hariyanto menilai kejadian pembunuhan yang menimpa Morgan Onggowijaya yang salah satu terdakwanya adalah cucunya sendiri, RO, 19, tidak ada perencanaanya. “Kami akan jadikan poin fakta pertemuan perencanaan itu yang tidak terungkap faktanya sebagai landasan banding,” ujarnya.

Banding akan ditempuh terdakwa, jelas Hariyanto, untuk meringankan hukuman. “Tedakwa ini masih muda, masih memiliki masa depan. Saat kejadian, terdakwa masih labil karena masa transisi dari anak-anak ke dewasa,” terangnya.

Selain poin tuntutan di mana menyebut adanya perencanaan pembunuhan, lanjut Hariyanto, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut lagi putusan tersebut. “Masih kami bahas lagi, yang jelas kami akan mengajukan banding,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PWA DIY Bergerak Membantu Masalah Air Bersih di Beberapa Wilayah DIY

News
| Rabu, 27 September 2023, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement