Advertisement
Ada ASN Part Time, Nasib Ribuan THL Gunungkidul Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nasib 1.123 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Gunungkidul masih belum jelas. Hal ini tak lepas dari rencana Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer dan menggantinya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu atau part time mulai November 2023.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Muhammad Farid Juni Haryanto mengatakan, Pemerintah Pusat bakal menghapus pegawai honorer atau THL mulai November 2023. Keputusan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No.5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Menurut dia, untuk penghapusan sudah ada wacana merekrut ASN paruh waktu. Meski demikian, Farid mengakui belum tahu pasti berkaitan dengan mekanisme perekrutan pegawai baru ini.
“Masih sebatas informasi dan belum ada instruksi secara resmi,” kata Farid kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Kepala Dinas Krido Tersangka Tanah Kas Desa, Sultan Jogja: Dia Tega, Saya Juga Tega
Menurut dia, pemkab hanya bisa menunggu berkaitan dengan proses rekrutmen ASN paruh waktu maupun tindak lanjut penghapusan pegawai non ASN. “Kami hanya bisa menunggu berkaitan dengan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta. Menurut dia, pemkab akan mematuhi segala kebijakan yang berkaitan dengan masalah kepegawaian. Ia mengakui hingga sekarang ada sekitar 1.123 pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul yang berstatus THL.
“Keberadaan THL sangat membantu karena secara jumlah, kami juga masih kekurangan pegawai,” katanya.
Ia pun tidak menampik keberadaan THL memiliki peran yang vital dalam upaya kinerja maupun pelayanan di masyarakat. “Rencana penghapusan sudah sejak lama, tapi untuk kepastian kami masih menunggu kebijakan pastinya,” kata mantan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Belum Ada Regulasi Pasti
Salah seorang THL di lingkup Pemkab Gunungkidul, Wahyu Wibowo mengaku sudah mendengar rencana penghapusan pegawai non ASN. Meksi demikian, hingga sekarang juga belum ada regulasi pasti berkaitan dengan rencana tersebut. “Belum bisa menanggapi serius karena masih rancangan,” katanya.
Meski demikian, ia berharap di dalam rekrutmen ASN paruh waktu, para THL yang jumlahnya ribuan orang ini bisa mendapatkan prioritas. Terlebih lagi, sejak wacana penghapusan muncul sudah ada pendataan dengan melengkapi sejumlah persyaratan untuk memastikan masuk dalam dafar pegawai. “Sudah sejak tahun lalu pemberkasannya. Harapannya ketika peraturan itu benar diberlakukan, maka kami bisa mendapatkan prioritas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
- TPS3R Potorono Resmi Beroperasi, Bupati Bantul: Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah!
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
Advertisement
Advertisement