Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Sampah - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja percaya diri memfasilitasi warga untuk membuang sampah setelah TPA Piyungan ditutup. Hari ini sejumlah depo sampah di Kota Jogja sudah kembali dibuka.
Pj Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menyebut sejumlah depo mulai dibuka terbatas bagi warga yang membuang sampah secara mandiri. Di antaranya yakni depo sampah Utoroloyo, Dukuh, Sariloyo, Ngasem, Pengok dan TPS Taman Sari.
Secara bertahap depo lainnya nanti akan kembali dibuka seiring dengan beroperasinya tiga lokasi yang disiapkan Pemkot Jogja untuk menggantikan pembuangan ke TPA Piyungan.
BACA JUGA: Stok Beras di Gunungkidul Dipastikan Aman
Dengan begitu, semua depo di Kota Jogja ke depan juga akan dibuka dan penggerobak bisa mengangkut sampah dari rumah tangga.
"Tapi tetap sifatnya sampah yang dibuang ke depo itu merupakan sampah yang sudah dipilah atau hanya sampah organik. Sementara yang anorganik bisa diolah lagi atau dibuang ke Nitikan," katanya.
Singgih menambahkan, selama TPA Piyungan ditutup, Pemkot Jogja akan kembali memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui peran kelurahan dan kemantren untuk memaksimalkan bank sampah dan pengolahan dari rumah tangga untuk menekan produksi sampah.
"Kami juga akan revitalisasi keberadaan forum bank sampah guna menurunkan produksi sampah di tiap wilayah," katanya. Hal ini agar produksi sampah setelah TPA Piyungan ditutup, makin berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.