Kereta Tabrak Bus di Bangkok, 8 Orang Tewas dan 32 Terluka
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Rapat kerja Pengawasan UU No. 20/2023 tentang Sisdiknas utamanya terkait PPDB sistem zonasi di Kantor DPD RI, Kota Jogja, Selasa (25/7/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menumpang di KK orang lain demi bisa masuk sekolah tertentu di Kota Jogja menjadi sorotan DPD RI. Hal ini dibahas dalam rapat kerja Pengawasan UU No. 20/2023 tentang Sisdiknas utamanya terkait PPDB sistem zonasi di Kantor DPD RI, Kota Jogja, Selasa (25/7/2023).
Anggota DPD RI Cholid Mahmud mengatakan salah satu persoalan yang paling menonjol dari PPDB di wilayah DIY terkait dengan adanya fenomena menumpang data KK demi bisa memasukkan anak ke suatu sekolah lewat sistem zonasi. Dari hasil rapat yang melibatkan seluruh Dinas Pendidikan serta ORI DIY, menurutnya ada temuan tersebut, salah satunya di Kota Jogja. Di mana menumpang KK dengan status famili lain hingga lebih dari dua anak.
BACA JUGA : ORI DIY Datangi Kantor Disdukcapil Jogja soal Peserta PPDB
“Kebetulan sekolah saat ini tidak bisa mengakses data Dukcapil, kalau dulu masih bisa mengecek alamat aslinya di mana,” katanya
Ia mengatakan persoalan nitip KK ini harus segera dicarikan solusi karena akan terus berlarut di tahun-tahun berikutnya. Butuh sinergi dari berbagai instansi terkait dalam mencegah persoalan serupa, salah satunya peran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Meski demikian Cholid memaklumi dengan posisi Disdukcapil sebagai pelaksana administrasi. Ketika ada masyarakat yang mengajukan pindah KK tentu secara hukum tidak bisa menolak dan harus dilayani. “Ini ke depan harus menjadi perhatian, apakah memungkinkan ada cara lain untuk melakukan verifikasi [pindah KK] atau mungkin apakah KK ini menjadi sesuatu yang penting [dalam syarat PPDB],” katanya.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Suci Rohmadi mengakui fenomena numpang KK memang menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya hal ini tidak bisa hanya ditangani Dinas Pendidikan, melainkan lintas sektoral utamanya Dukcapil sebagai pemegang data kependudukan.
“Informasinya satu KK ada yang 10 sampai 11 anak family lain. Ini tidak bisa diselesaikan di Dinas Pendidikan karena itu produk administrasi kependudukan. Memang data itu sah menurut Adminduk, namun kami berharap bagaimana ke depan dicari solusi bersama, memungkinkan tidak jika dilakukan verifikasi terkait pindah KK, misalnya satu KK umurnya sama ada beberapa anak dengan orangtua berbeda, ini lazim atau tidaknya,” ujarnya.
BACA JUGA : Dinilai Merugikan Siswa Asli Jogja, Masih Ada Modus
Selain persoalan menumpang KK, Lanjut Cholid, dalam rapat itu juga membahas terkait Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang disorot oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan keterangan dari Sebagian besar Dinas Pendidikan di DIY, bahwa ASPD dibutuhkan karena hasil evaluasi itu sebagai salah satu dari sejumlah indikator untuk PPDB.
Karena jika hanya mengandalkan nilai raport, sangat subjektif dan tidak memiliki kesamaan antara sekolah satu dengan lainnya. “Kadang ada sekolah yang memberikan nilai siswanya tinggi, tetapi ada juga yang memberikan nilai siswanya agak susah atau cenderung rendah, sehingga sulit menjadikannya standar. Sehingga dibutuhkan ASPD,” ujar Cholid.
Meski Kemendikbud mengkritik ASPD yang digelar di DIY, namun Cholid tetap akan membela DIY karena ASPD sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia akan menjelaskan ke Kemendikbud terkait kebutuhan ASPD. “Justru daerah lain ini bisa meniru DIY dengan ASPD, karena itu menjadi standar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.