Dinilai Merugikan Siswa Asli Jogja, Masih Ada Modus Numpang KK pada PPDB SMP Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja menemukan dugaan pelanggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP. Dugaan pelanggaran PPDB tersebut ada dalam seleksi jalur zonasi wilayah, di mana peserta pendaftar menumpang alamat dan kartu keluarga (KK) kerabat yang dekat dengan SMP yang dijadikan sasaran pendaftaran.
Temuan dugaan pelanggaran tersebut ditemukan saat Forpi Jogja mengecek verivikasi PPDB di SMPN 5 Jogja dan SMPN 8 Jogja. Dalam pemeriksaan Forpi Jogja terdapat beberapa dokumen pendaftaran calon siswa yang dalam kartu keluarganya berstatus keluarga lain.
Advertisement
“Menariknya, fenomena status 'famili lain' sebaran domisilinya dekat dengan sekolah-sekolah unggulan. Seperti di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 Kota Jogja. Sama dengan PPDB tahun sebelumnya. Meskipun tanggal diterbitkan KK tersebut sudah satu tahun,” kata anggota Forpi Jogja, Baharudin Kamba, Minggu (18/6/2023).
BACA JUGA: Pengajuan Token PPDB SMA/SMK DIY Belum Terverifikasi, Ini Penjelasan Disdikpora DIY
Selain status dalam keluarga yang tercatat sebagai famili lain, Kamba juga menemukan dugaan pelanggaran lain. “Contohnya lainnya ada seorang perempuan dengan status kawin tercatat. Statusnya sebagai kepala keluarga. Namun, dalam KK tersebut tidak terdapat suaminya. Hanya ada perempuan tersebut dan dua anaknya. Hal ini kami temukan di SMP Negeri 5 Kota Jogja,” terangnya.
Kamba menilai tindakan mencatatakan anak ke keluarga lain untuk mengikuti PPDB sangat merugikan calon siswa yang benar-benar merupakan asli warga setempat. “Karena, calon siswa harus tersingkir karena kalah dekat dengan calon siswa lain yang berstatus famili lain,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement