Advertisement
Lokasi Sampah Sementara TPA Piyungan di Sleman Ditolak Warga, Ini Respons Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD di Cangkringan sebagai tempat penitipan sampah sementara TPA Piyungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Gubernur DIY juga menyayangkan penolakan warga terkait lokasi penitipan sampah TPA Piyungan karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara. "Tentu dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, namun kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kalurahan," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Rabu (26/7/2023).
Advertisement
Sri Sultan mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar penggunaan lokasi sampah sementara TPA Piyungan tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga. "Sebelumnya, tentang pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk penampungan sampah sementara itu, menurutnya Lurah [Umbulharjo] telah disetujui," katanya.
Dijelaskan Sultan, tidak semua sampah akan dialihkan lokasi sementara karena sebagian sampah tetap akan dibuang ke TPA Piyungan, meskipun terbatas. "TPA Piyungan pada Jumat (28/7/2023) nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari," terang Sultan.
Menanggapi banyak warga yang saat ini membuang sampah ke sungai, Sri Sultan sangat menyayangkan. Menurutnya, kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah ini.
Pemerintah Kabupaten/kota, sambung Sultan, diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri, untuk mengurangi beban TPA Piyungan.
“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di TPA Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” ujar Sultan.
Dia mengatakan, permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten/kota. Menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri.
Sultan berharap hal ini menjadi pengalaman berharga untuk kabupaten/kota agar tidak terjadi lagi permasalahan tempat penampungan sampah. Memilah sampah sebenarnya bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran.
“Untuk peralatan baru, nanti investasinya baru di tahun 2024. Masalahnya kan di situ. Nanti kalau sudah 2024 seterusnya kan sudah enggak ada yang numpuk lagi. Investornya juga sudah ada,” tutup Sri Sultan.
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, membenarkan bahwa transisi Zona 1 akan di buka pada hari Jumat, 28 Juli 2023 mendatang. Saat ini, akses jalan sedang disiapkan.
Sementara untuk di Cangkringan, Tri Saktiyana memastikan ada lapisan Geomembran yang akan mencegah cemaran sampah. Selain itu, lokasi penitipan sampah di Cangkringan sifatnya hanya sementara karena setelah TPA Piyungan siap, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan.
“Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan diangkut lagi ke Piyungan,” ungkap Tri Saktiyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
Advertisement
Advertisement