Advertisement
Diduga Terkait Kasus Tanah Kas Desa, Ponsel Kabid P5 Dispertaru Disita Kejati DIY
 Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko
                Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam kasus tanah kas desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tak hanya menyita ponsel Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Ponsel milik Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY, Haris Suhartono juga disita.
Penyitaan ponsel milik Haris tersebut dilakukan Kejati DIY saat menggeledah ruangannya di Kantor Dispertaru DIY. Kejati DIY menilai ada indikasi Haris mengetahui pembiaran penyalahgunaan tanah kas desa.
Advertisement
“Secara administratif kan jelas sebelum sampai pimpinan [Krido Suprayitno] pengawasan, perizinan, dan semacamnya itu lewat Kepala Bidang dulu. Indikasinya itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Krido Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Ruangan Salah Satu Kabid di Dispertaru DIY Digeledah
Herwatan menjelaskan Haris sudah diperiksa beberapa kali. Untuk perkara tersangka Krido, Haris sudah diperiksa dua kali sebelum atasannya tersebut ditahan. “Untuk perkara lain juga dilakukan pemeriksaan, perkara dengan tersangka Agus dan terdakwa Robinson,” paparnya.
Terhadap ponsel Kepala Bidang Dispertaru tersebut, jelas Herwatan, hingga kini tengah dilakukan pemeriksaan digital forensik. “[Ponselnya] belum dikembalikan masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kejati DIY sudah membentuk empat tim dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa ini. Dua tim penyidik untuk mendalami tersangka Krido Suprayitno dan Lurah Caturtunggal Agus Santosa. Sedangkan dua tim lainnya melakukan penyelidikan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Kamis 30 Oktober 2025
- Sengketa Lahan Citra Rejodani Tuntas, Pengembang Beli Tanah
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Kamis 30 Okt 2025
- PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement



















 
            
