Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam kasus tanah kas desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tak hanya menyita ponsel Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Ponsel milik Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY, Haris Suhartono juga disita.
Penyitaan ponsel milik Haris tersebut dilakukan Kejati DIY saat menggeledah ruangannya di Kantor Dispertaru DIY. Kejati DIY menilai ada indikasi Haris mengetahui pembiaran penyalahgunaan tanah kas desa.
“Secara administratif kan jelas sebelum sampai pimpinan [Krido Suprayitno] pengawasan, perizinan, dan semacamnya itu lewat Kepala Bidang dulu. Indikasinya itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Krido Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Ruangan Salah Satu Kabid di Dispertaru DIY Digeledah
Herwatan menjelaskan Haris sudah diperiksa beberapa kali. Untuk perkara tersangka Krido, Haris sudah diperiksa dua kali sebelum atasannya tersebut ditahan. “Untuk perkara lain juga dilakukan pemeriksaan, perkara dengan tersangka Agus dan terdakwa Robinson,” paparnya.
Terhadap ponsel Kepala Bidang Dispertaru tersebut, jelas Herwatan, hingga kini tengah dilakukan pemeriksaan digital forensik. “[Ponselnya] belum dikembalikan masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kejati DIY sudah membentuk empat tim dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa ini. Dua tim penyidik untuk mendalami tersangka Krido Suprayitno dan Lurah Caturtunggal Agus Santosa. Sedangkan dua tim lainnya melakukan penyelidikan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.