Diduga Terkait Kasus Tanah Kas Desa, Ponsel Kabid P5 Dispertaru Disita Kejati DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam kasus tanah kas desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tak hanya menyita ponsel Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Ponsel milik Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY, Haris Suhartono juga disita.
Penyitaan ponsel milik Haris tersebut dilakukan Kejati DIY saat menggeledah ruangannya di Kantor Dispertaru DIY. Kejati DIY menilai ada indikasi Haris mengetahui pembiaran penyalahgunaan tanah kas desa.
Advertisement
“Secara administratif kan jelas sebelum sampai pimpinan [Krido Suprayitno] pengawasan, perizinan, dan semacamnya itu lewat Kepala Bidang dulu. Indikasinya itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Krido Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Ruangan Salah Satu Kabid di Dispertaru DIY Digeledah
Herwatan menjelaskan Haris sudah diperiksa beberapa kali. Untuk perkara tersangka Krido, Haris sudah diperiksa dua kali sebelum atasannya tersebut ditahan. “Untuk perkara lain juga dilakukan pemeriksaan, perkara dengan tersangka Agus dan terdakwa Robinson,” paparnya.
Terhadap ponsel Kepala Bidang Dispertaru tersebut, jelas Herwatan, hingga kini tengah dilakukan pemeriksaan digital forensik. “[Ponselnya] belum dikembalikan masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kejati DIY sudah membentuk empat tim dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa ini. Dua tim penyidik untuk mendalami tersangka Krido Suprayitno dan Lurah Caturtunggal Agus Santosa. Sedangkan dua tim lainnya melakukan penyelidikan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement