Advertisement
Diduga Terkait Kasus Tanah Kas Desa, Ponsel Kabid P5 Dispertaru Disita Kejati DIY
Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam kasus tanah kas desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tak hanya menyita ponsel Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Ponsel milik Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY, Haris Suhartono juga disita.
Penyitaan ponsel milik Haris tersebut dilakukan Kejati DIY saat menggeledah ruangannya di Kantor Dispertaru DIY. Kejati DIY menilai ada indikasi Haris mengetahui pembiaran penyalahgunaan tanah kas desa.
Advertisement
“Secara administratif kan jelas sebelum sampai pimpinan [Krido Suprayitno] pengawasan, perizinan, dan semacamnya itu lewat Kepala Bidang dulu. Indikasinya itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Krido Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Ruangan Salah Satu Kabid di Dispertaru DIY Digeledah
Herwatan menjelaskan Haris sudah diperiksa beberapa kali. Untuk perkara tersangka Krido, Haris sudah diperiksa dua kali sebelum atasannya tersebut ditahan. “Untuk perkara lain juga dilakukan pemeriksaan, perkara dengan tersangka Agus dan terdakwa Robinson,” paparnya.
Terhadap ponsel Kepala Bidang Dispertaru tersebut, jelas Herwatan, hingga kini tengah dilakukan pemeriksaan digital forensik. “[Ponselnya] belum dikembalikan masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kejati DIY sudah membentuk empat tim dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa ini. Dua tim penyidik untuk mendalami tersangka Krido Suprayitno dan Lurah Caturtunggal Agus Santosa. Sedangkan dua tim lainnya melakukan penyelidikan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Libur Nataru, Pemkot Jogja Siagakan Truk Sampah di Malioboro
- Libur Nataru, DLH Sleman Tak Tambah Tempat Sampah Wisata
- Disnakertrans DIY Pastikan Pakai Formula Baru Penetapan UMP 2026
- Pensiun Massal, 93 Sekolah di Sleman Dipimpin Plt Kepala Sekolah
Advertisement
Advertisement




