Masalah Sampah, Dewan Minta Pemkab Bantul Jangan Tergantung pada TPA Piyungan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul meminta Pemkab Bantul lebih serius dalam menangani sampah. Terlebih Bantul punya program Bantul Bersih Sampah 2025 atau Bantul Bersama 2025. Jika anggaran penanganan sampah tidak cukup, Dewan menyarankan memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais).
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Dwi Kristiantoro mengatakan penutupan sementara TPA Piyungan karena pengelolaannya selama ini dinilai kurang siap dan salah perhitungan. Padahal TPA Piyungan yang dikelola oleh Pemda DIY tersebut persoalannya sudah lama terjadi tetapi penangannnya yang cukup lamban.
Advertisement
Terlepas dari itu, Pemkab Bantul diminta jangan terlalu mengandalkan TPA Piyungan meski lokasinya berada di wilayah Bantul. Melainkan harus fokus pada pengurangan sampah di tingkat masyarakat di wilayah Bumi Projotamansari. “Program pilah sampah di tingkat masyarakat sampai hari ini belum betul-betul dapat dilakukan meski pengurangan sampah sudah signifikan,” katanya, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA: Jatah Sampah Jogja yang Ditampung di Kulonprogo 15 Ton per Hari
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, sampah dari Bantul yang dibuang ke TPA Piyungan dari yang tadinya sekitar 180 ton sudah berkurang menjadi sekitar 130 ton. Namun pengurangan tersebut perlu digenjot lagi dengan membuat tempat-tempat pengolahan sampah yang banyak di masyarakat.
Menurutnya, dibutuhkan anggaran yang cukup untuk mebentuk Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, recycle). Jika memang Pemkab Bantul tidak cukup anggaran, bisa mengandalkan Danais untuk penanganan sampah. Pemkab Bantul diminta untuk mengajukan danais untuk pengolahan sampah.
“Kami berharap dengan Danais bisa lebih optimal dalam penanganan sampah. Pemda DIY harus mendorong anggarannya segera bisa dialihkan ke sampah biar permasalahan sampah tak jadi permasalahan yang terus terjadi setiap tahun,” ujarnya.
Dia menilai tidak perlu muluk-muluk semua kalurahan punya tempat pengolahan sampah mandiri karena jika dibentuk tanpa didukung anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) juga percuma. Yang ada hanya dibentuk namun tidak jalan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melihat ada beberapa TPS di kalurahan yang tidak jalan semestinya meski sudah dibentuk.
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah dengan membentuk minimal setiap kapanewon ada TPS 3R yang dapat menampung sampah dan mengolahnya dengan baik dengan dukungan anggaran dan SDM yang cukup. Khusus di kapanewon yang padat penduduk mungkin bisa dua TPST 3R seperti kapanewon Banguntapan, Sewon, dan Kasihan. “Dengan catatan diberi anggaran yang dan SDM yang cukup. Kalau APBD tidak mencukupi bisa mengajukan danais,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement