Advertisement

3 Kalurahan di Bantul Dapat Danais Untuk Pengolahan Sampah

Ujang Hasanudin
Minggu, 30 Juli 2023 - 20:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
3 Kalurahan di Bantul Dapat Danais Untuk Pengolahan Sampah Ilustrasi sampah - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Bantul menyatakan anggaran pengelolaan sampah di Bantul tidak hanya melalui APBD, namun juga dana keistimewaan (Danais) dan juga anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Perdukuhan (P2MBP).

Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan untuk APBD 2023 yang dikelolanya untuk program pengelolaan persampahan dan alokasi untuk operasional persampahan. Untuk besaran anggarannya ia tidak hapal. Namun untuk Danais Rp6 miliar tahun ini untuk pengelolaan sampah.

Advertisement

Danais tersebut, kata Ari, dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke pemerintah kalurahan. Ada tiga kalurahan yang mendapatkan BKK Danais untuk pengelolaan sampah, yakni kalurahan Panggungharjo di Kapanewon Sewon, Guwosari (Pajangan), dan Karangtengah (Imogiri). “Danaisnya langsung ke kalurahan,” katanya, saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).

Ia berharap bantuan danais tersebut dapat mengoptimalkan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ari juga menyatakan tiap pedukuhan diminta mengelola sampah. Anggaran pengelolaannya bisa menggunakan P2MBP. Sebagaimana diketahui P2MBP Rp50 juta setiap perdukuhan.

Baca juga: Sudah Ada 9 Depo Sudah Dibuka, Pemkot Duga Pembuang Sampah Juga dari Warga Luar Jogja

Anggaran P2MBP digunakan untuk tiga hal, yakni lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. Untuk pendidikan mendorong kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud). Sementara kesehatan bisa dimanfaatkan untuk penanganan stunting dan kesehatan lansia. “Kalau untuk lingkungan, salah satunya bisa digunakan untuk penanganan sampah,” ujarnya.

Alokasi lingkungan untuk penanganan sampah sudah ditegaskan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pada Jumat, pekan lalu. Bupati meminta semua pedukuhan untuk me-refocusing anggaran P2MBP.

Penekanan kaitan lingkungan dikhususkan penanganan sampah, misalnya pembelian alat pengurai sampah, atau komposter, dan sebagainya. Selain itu para kepala dusun atau dukuh diminta mensosialisasikan kepada warganya agar melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga (RT). “Kalau sampah sudah terselesaikan di tingkat rumah tangga sebenarnya kita tidak butuh TPA Piyungan,” tandasnya.

Sementara itu Direktur BUMKal Panggung Lestari Kalurahan Panggungharjo, Eko Pambudi mengatakan tahun ini Panggung Lestari mendapatkan suntikan danais Rp2,9 miliar. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun lalu sebesar Rp1 miliar.

Anggaran Rp2,9 miliar tersebut untuk pengelolaan sampah dan ipal. Pengelolaan sampah tersebut di antaranya untuk memperluas bangunan dan gudang serta pembelian peralatan seperti timbangan duduk dengan kapasitas 2 ton. “Ya untuk pembangunan infrastruktur fisik dan pembelian alat saja tahun ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement