Advertisement
Kejati DIY Tunggu Berkas Waliyin Pelaku Mutilasi Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rekonstruksi kasus mutilasi dengan tersangka Waliyin, 28, dan Ridduan, 39, telah bergulir. Kejati DIY kini menunggu kelengkapan berkas kasus mutilasi. Jika sudah lengkap, kasus akan segera disidangkan. Korban adalah Redho Tri Agustian yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasi Orang dan Harta Benda (Oharda) Kejati DIY, Trias Dewanto yang hadir dalam proses rekonstruksi kasus mutilasi menilai jalannya rekonstruksi berjalan lancar. Dari pengamatannya tidak ditemui kendala dalam pelaksanaan rekonstruksi. "Lancar, ya lancar lah. Enggak ada kendala," tegas dia pada Selasa (8/8/2023).
Advertisement
Ia mendukung penyidik untuk segera melakukan perlengkapan berkas. "Intinya kami dukung penyidik itu untuk segera melengkapi berkasnya dan mengirimkannya ke kejaksaan," ujarnya.
Trias menambahkan bila perkara pembunuhan membutuhkan informasi sedetail mungkin. "Posisinya menunggu [berkas]. Kan enggak semudah apa istilahnya, karena ini perkara pembunuhan, perlu sedetail mungkin," katanya.
Namun Trias mengungkapkan apabila bekas sudah lengkap, kejaksaan bisa segera melakukan persidangan. "Tentunya akan segera kami sidangkan apabila itu [berkas] lengkap," ujarnya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menerangkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi ini, pihaknya telah mengundang sejumlah pihak. Termasuk Kejaksaan, Tim Inafis hingga Tim Dokter Forensik.
"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Dimana kami menyertakan dari Kejaksaan,Inafis dari kedokteran forensik," terangnya.
BACA : Kasus Mutilasi Sleman, Polisi: Modusnya dengan Tindak Kekerasan
Hasil rekonstruksi nantinya akan digunakan untuk penyelesaian berkas dan digunakan dalam proses pembuktian. "Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses penyelesaian berkas kami, kemudian digunakan nanti di penuntutan pembuktian," kata dia.
"Kami melaksanakan rekonstruksi ini kegunaannya untuk menceritakan peristiwa. Nanti untuk pembuktian bagaimana, kemudian terbunuhnya karena apa, nanti di persidangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Agenda Wisata Jogja Akhir Pekan Ini: Ngangkring Art Fest & Konser Musik di JEC
- Kebakaran di Bukit Cemoro Sewu Bayat Klaten, Hutan Seluas 8,5 Ha Dilalap Api
- Keraton Terbitkan Serat Palilah Puluhan Bidang Tanah untuk Tol Jogja-Bawen
- Ini Fitur Apple Watch 9, Jam Tangan Pintar dengan Harga Mulai Rp6,1 Juta
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
- Rute Bus Trans Jogja, dari Prambanan, Adisucipto, Condongcatur, dan Jombor, Jangan Salah Pilih
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement