Kasus Mutilasi Sleman, Polisi: Modusnya dengan Tindak Kekerasan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus mutilasi mahasiswa asal Pangkal Pinang Redho Tri Agustian, 20, memasuki tahap rekonstruksi. Dari adegan yang diperagakan dua pelaku yaitu Waliyin, 28, dan Ridduan, 39, terungkap kematian korban akibat tindak kekerasan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menegaskan jika korban meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. "Ya akibat kekerasan. Tindakan kekerasan," tegasnya, Selasa (8/8/2023).
Advertisement
Saat ditanya apakah kegiatan pelaku mengarah ke aktivitas seksual yang melibatkan sadisme, Endriadi menyebut bahwa peristiwa dalam kasus ini adalah pembunuhan dengan modus kejahatan tindakan kekerasan.
"Kami tidak menyelidiki ke sana. Ini peristiwanya perisitiwa pembunuhan rekan-rekan. Jadi peristiwa pembunuhan modusnya dengan tindakan kekerasan," kata dia.
BACA JUGA: Kasus Mutilasi Sleman, Rekonstruksi Mengungkap 49 Adegan Ada Lakban dan Kresek
Tindakan kekerasan yang terjadi dalam kasus ini disebutkan Endriadi bermacam-macam. "Kami melaksanakan rekonstruksi ini kegunaannya untuk menceritakan peristiwa. Nanti untuk pembuktian bagaimana, kemudian terbunuhnya karena apa nanti di persidangan," jelasnya.
Setidaknya ada 49 adegan yang digelar dalam proses rekonstruksi di indekos pelaku Waliyin di Krapyak, Triharjo, Sleman.
"Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses penyelesaian berkas kami, kemudian digunakan nanti di penuntutan pembuktian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menparekraf Pastikan Indonesia Siap Gelar Seri MotoGP 2023 di Mandalika
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement