Advertisement
Siap-siap, Pemda DIY Bakal Buka 1.042 Formasi PPPK, Ini Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY untuk tahun ini tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebagai gantinya, Pemda DIY berencana membuka beberapa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
"[Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023] CPNS enggak ada formasi, PPPK semua," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwanti saat dihubungi melalui telepon, Kamis (24/8/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Kekurangan PNS, Pemda DIY Akan Terima 1.042 PPPK Fungsional Tahun 2023
Amin beralasan, tahun ini Pemda DIY masih mengikuti moratorium yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sehingga tidak ada membuka CPNS. "Kami masih menunggu regulasi [CASN] dari pusat,” katanya.
Adapun penerimaan CASN pada 2023, Pemda DIY akan membuka 1.042 formasi PPPK. Rinciannya untuk PPPK guru 826 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 106 formasi, dan PPPK Teknis 110 formasi.
Proses rekrutmen PPPK tersebut diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga September 2023 hingga Maret 2024. Menurut Amin, PPPK nantinya akan terikat kontrak selama 5 tahun. Apabila kinerja PPPK tersebut dinilai baik, maka dapat dilakukan perpanjangan kontrak.
“[PPPK Pemda DIY] kontrak 5 tahun, itu bedanya dengan PNS. [Kontrak] Bisa diperpanjang, dengan pertimbangan kinerja yang bersangkutan,” katanya.
Selain formasi CASN Pemda DIY tahun 2023, menurut Amin akan dibuka pula formasi CASN untuk masing-masing kabupaten/kota di DIY. “Masing-masing kabupaten kota ada formasi tersendiri,” katanya.
Nantinya proses rekrutmen PPPK Pemda DIY akan dilakukan minggu ketiga September 2023 hingga Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement