Advertisement
Dukung Kepengurusan DJI, Pemda Wacanakan Jamu Jadi Kekuatan Ekonomi Baru di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memberikan sinyal untuk menjadikan jamu berbahan lokal menjadi kekuatan ekonomi baru di DIY. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemda DIY turut masuk dalam jajaran kepengurusan Pengurus Daerah Dewan Jamu Indonesia (DJI) yang dilantik pada Sabtu (2/9/2023) di RSA UGM.
Dalam kepengurusan Pengurus Daerah DJI DIY periode 2023-2026 Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wagub DIY Sri Paduka Paku Alam X sebagai pelindung. Kemudian di posisi pembina ada Sekda DIY Beny Suharsono, GKR Hemas, GKBRAy Paku Alam X, GKR Mangkubumi dan Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie.
Advertisement
BACA JUGA : Mengenal Jamu Ginggang Resep Asli Abdi Dalem Pakualaman
Selain dari lingkungan birokrat dan Kraton Ngayogyakarta, sejumlah pakar dan guru besar masuk dalam jajaran seperti Rektor UGM Profesor Ova Emilia. Adapun bertindak sebagai Ketua DJI DIY adalah Profesor Nyoman Kertia yang juga guru besar di FKKMK UGM.
Ketua Umum DJI Mayor Jenderal TNI (Purn.) Daniel Tjen mengakui DIY memberikan dukungan penuh terhadap dewan jamu. Hal ini tak lain karena DIY memiliki keunggulan di bidang kearifan lokal yang masih sarat dengan nuansa jamu tradisional di era terdahulu. Jamu menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan perekonomian, tetapi saat ini memang belum banyak daerah yang memiliki komitmen terhadap jamu.
“Dukungan luar biasa dari Bapak Gubernur DIY, kalau jamu seperti disampaikan pak Sekda tadi sudah ada sejak ribuan tahun lalu, semua daerah di Indonesia selalu ada kearifan lokal, budaya lokal yang memang menjadi kekuatan seperti jamu. Karena sudah terbukti jamu memberikan manfaat bagi masyarakat maupun usaha kecil yang memproduksi,” katanya.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan jamu memang erat dengan keistimewaan DIY. Sesungguhnya amanat terkait jamu itu sudah dituangkan oleh Sri Sultan HB IX kemudian diteruskan ke Sri Sultan HB X. Amanat itu mengingatkan salah satunya para lurah di DIY ada 5 tatanan kaitan pemanfatan tanah desa, untuk gaji, pengarem-arem, kesejahteraan masyarakat, keempat kalurahan wajib memanfaatkan tanah kas desa untuk menanam tanaman herbal.
BACA JUGA : Pengin Coba Jamu Berbentuk Selai? Datang Saja ke Desa Ini
Beny berharap ke depan di berbagai kalurahan di DIY bisa menerapkan kemudian dikoordinasi dan diproduksi dan DJI dengan para pakarnya melakukan standarisasi. Ia meyakini hal itu akan menjadi kekuatan ekonomi baru di DIY.
“Kalau kita bahasanya empon-empon, ini sejalan dengan Dewan Jamu DIY. Sudah match, semangat yang sama kenapa jamu, sumber daya tradisional itu nyata di lapangan, kita tidak perlu kemana-mana, karena ingatnya obat kimia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
Advertisement