Di Bantul, Warga Buang Sampah Sembarangan Makin Banyak
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menemukan banyak titik pembuangan sampah ilegal alias sembarangan yang bermunculan di wilayahnya sejak masa darurat sampah diberlakukan menyusul ditutupnya TPA Piyungan secara sementara lantaran kapasitas yang tidak lagi memungkinkan.
Titik pembuangan sampah ilegal itu tersebar di beberapa area misalnya di pinggir jalan, area perkebunan warga, kawasan sungai yang mengering, jurang bahkan kawasan pemukiman kampung. Petugas Satpol PP pun melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah setempat untuk mencegah munculnya titik pembuangan baru.
Advertisement
Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Bantul Eko Wahyudi menjelaskan, masa darurat sampah di wilayah setempat ditetapkan pada 24 Juli-24 September 2023. Untuk mengatasi persoalan sampah dan upaya pemilahan sejak tingkat rumah tangga, juga dibentuk Satgas Darurat Pengelolaan Sampah.
"Ketugasan sesuai dengan OPD, sehingga untuk memastikan pengolahan berjalan dengan optimal kita terjunkan personel untuk mengawasi di tingkat kalurahan," jelasnya, Senin (4/9/2023).
BACA JUGA: 2 Wisatawan Asal Sleman Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
Dalam upaya pengawasan itu, petugas banyak menemukan titik pembuangan sampah ilegal baru di tingkat kelurahan. Selain itu, personel juga memastikan bahwa setiap kalurahan ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) resmi dan upaya dari pemerintah kalurahan dalam mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.
"Sampai dengan bulan ini kami masih patroli melakukan pengawasan. Setiap hari sampai dengan 23 September mendatang. Di beberapa kalurahan memang petugas masih menemui lokasi pembuangan sampah ilegal. Kami masih data terus dan melakukan pembinaan," ujarnya.
Seperti yang ditemui petugas di Kalurahan Tamantirto, Kasihan, Bantul. Pemerintah setempat memang sudah mengadakan TPST di tingkat kalurahan, tapi titik pembuangan sampah ilegal masih saja ditemui. Misalnya di barat Jembatan Telukan, Sungai Dangin Jetis, Ringroad Gonjen, Ringroad Selatan Nasmoco, Jembatan Barinangun dan Jembatan Karangjati Sungapan.
Di sisi lain, hasil koordinasi yang dilakukan juga menemukan sejumlah kendala dalam upaya penanganan sampah misalnya saja terkait sarana dan prasarana di TPST Karangjati, Tamantirto yang belum memadai, banyak perumahan dan indekos yang sampahnya menumpuk, serta dugaan sementara pembuang sampah di titik ilegal merupakan warga luar daerah itu.
"Untuk mengatasinya kami sudah koordinasi dengan kalurahan agar dibentuk relawan penanganan sampah dan nanti akan ada agenda gropyok sampah setiap hari Jumat dari Kapanewon. Kalurahan juga rencana akan buat sayembara untuk menangkap pelaku pembuang sampah ilegal di wilayahnya," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement