WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan api di sebuah lahan di Dongkelan, RT. 10, Kalurahan Panggungharjo, Sewon, hangus terbakar pada Selasa (19/9/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah lahan di Dongkelan, RT. 10, Kalurahan Panggungharjo, Sewon, hangus terbakar pada Selasa (19/9/2023) siang. Kebakaran disebabkan adanya pembakaran sampah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Irawan Kurnianto, menjelaskan objek yang terbakar adalah lahan seluas kurang-lebih 900 meter persegi. “Penyebab kebakaran karena pembakaran sampah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.
BACA JUGA: Diduga Alami Korsleting, Daihatsu Grandmax di Jalan Pandanaran Sleman Terbakar
Dia menceritakan kejadian ini bermula ketika salah satu warga membakar sampah sejak Senin (18/9/2023) sore. “Setelah selesai dan dirasa aman lalu ditinggal pulang. Namun tiba-tiba tadi siang api menjalar ke kebun yang berdekatan dengan rumah warga, pukul 11.00 WIB,” katanya.
Karena dirasa membahayakan, warga pun melaporkan kebakaran lahan ini ke BPBD Bantul. Tim Pemadam Kebakaran tiba di lokasi pukul 11.40 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 12.15 WIB. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini. “Korban nihil,” paparnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Deretan agenda Jogja Juli 2026: Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT, Saparan Bekakak, lomba layangan, hingga lari malam. Catat jadwalnya sekarang!
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.