Advertisement

Rilis Program Larasati, Pasien RSUD NAS Dapat Menunggu Obat di Rumah

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 29 September 2023 - 14:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Rilis Program Larasati, Pasien RSUD NAS Dapat Menunggu Obat di Rumah Ilustrasi pelayanan kesehatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nyi Ageng Serang Kabupaten Kulonprogo baru saja merilis program inovasi bernama Larasati.

Larasati merupakan akronim dari layanan antar obat RSUD Nyi Ageng Serang (NAS) aman sampai alamat pasien pasti. Larasati merupakan wujud peningkatan layanan kepada pasien. Dengan adanya larasati maka pasien tidak perlu lagi menunggu di bagian farmasi untuk menerima obat. Sebaliknya pasien dapat pulang dan obat akan diantar.

Advertisement

Direktur RSUD NAS, dr. Ananta Kogam Dwi Korawan, mengatakan bahwa rilis program inovasi tersebut telah dilakukan sepekan lalu. Namun, larasati telah berjalan sejak awal bulan September 2023.

“Tujuan akhirnya itu kualitas layanan. Caranya ya percepatan layanan dan pengurangan waktu tunggu utamanya di bagian farmasi. Pasien tinggal daftar saya sekitar lima menit dan tinggal nunggu di rumah. Nanti obatnya akan diantar,” kata Ananta dihubungi, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA: Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perudungan di Sekolah

Ananta menambahkan RSUD NAS tidak memaksa agar pasien menggunakan fasilitas program larasati. Kata dia, pasien tetap bebas memilih apakah akan menggunakan larasati atau tidak.

Pengantaran obat tersebut dilakukan oleh PT Pos Indonesia Cabang Wates. Karena bekerja sama dengan PT Pos Indonesia maka pengguna larasati akan dikenakan biaya. Hanya saja biaya tersebut tergolong murah. Pengataran obat yang dilakukan pada hari yang sama hanya membutuhkan biaya Rp13.000 sementara pengantaran di hari selanjutnya dikenakan biaya Rp11.000.

“Biayanya tergolong murah dibandingkan dengan pemakaian jasa kurir atau ojek online. Pasien tinggal tunggu saja di rumah meski rumahnya ada yang di Samigaluh,” katanya.

Lebih jauh, Ananta menerangkan ada beberapa obat yang tidak dapat diantar menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Obat yang dia maksud seperti psikotropika dan injeksi. Hal tersebut mendasarkan pada undang-undang yang berlaku.

“Program larasati ini sementara masih untuk warga [berdomisili] di Kulonprogo. Ke depan akan kami perluas agar menjangkau wilayah lain soalnya peminatnya saat ini sudah ada dari Bantul, Sleman,” ucapnya.

BACA JUGA: RSUD Wates Didorong Jadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional

Guna mempromosikan larasati, RSUD NAS telah melakukan berbagai sosialisasi baik kepada pasien langsung maupun melalui media seperti leaflet, stand banner, TV rumah sakit, group jejaring status Whatsapp, website, Instagram, dan Tik Tok.

Tahun depan, rumah sakit tipe C pendidikan ini akan meningkatkan layanan dengan membuka neonatal intensive care unit (NICU) dan pediatric intensive care unit (PICU). Tidak hanya itu, RSUD NAS akan pemecahan poli menjadi dua unit.

“NICU dan PICU tahun depan akan ada. Sudah kami siapkan. Tahun depan akan kami bangun gedungnya,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

MKMK Pertanyakan Keputusan DPR RI Terkait Tata Tertib hingga Punya Kewenangan Mengevaluasi Hakim Konstitusi

News
| Rabu, 05 Februari 2025, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement