Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY masih memberikan waktu selama satu bulan kepada pejabat publik dari unsur ASN dan TNI/Polri setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang untuk melengkapi persyaratan terkait dengan surat keputusan (SK) pensiun.
Persyaratan itu menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan bagi calon legislatif unsur ASN dan TNI/Polri untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.
Advertisement
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, per 3 Oktober pukul 23.59 WIB merupakan tahapan terakhir dari pencermatan DCT yang sudah dimulai sejak 24 September lalu. Pada tahapan itu partai politik (parpol) dipersilakan untuk memperbaiki syarat administrasi maupun mengganti bakal calon legislatif yang diusungnya. Sampai dengan sekarang total sudah ada 13 parpol yang menyerahkan rancangan DCT ke KPU setempat.
"Total sudah ada 13 parpol yang menyerahkan rancangan DCT ke kami. Tidak ada perubahan yang signifikan, hanya minor misalkan terkait dengan nama, gelar dan lain sebagainya," kata Shidqi, Selasa (3/10/2023).
BACA JUGA: Koleksi Atribut dan Peraga WJNC Sejak 2016 Dipamerkan di PDIN Jogja
Dia menyebutkan, setelah tahapan pencermatan DCT mulai 4 Oktober KPU DIY akan melakukan penyusunan DCT sampai dengan 3 November mendatang. Kemudian pada 4 November DCT akan diumumkan kepada publik sekaligus tahapan terakhir dari masa pencalonan anggota legislatif. Sampai dengan satu bulan ke depan pihaknya masih akan mencermati DCT yang diserahkan parpol untuk kemudian disusun sebelum diumumkan.
"Mulai besok kami masih mau mencermati apakah ada perubahan dan pergantian, baru kita teliti dan verifikasi dan cermati ulang selama sebulan itu sebelum ditetapkan apakah dalam masa pencermatan itu parpol ada yang mengubah dan pergantian serta calon yang bergeser dapil. Setelah selesai kita rekapitulasi baru kita periksa lagi, apakah syaratnya sudah dipenuhi atau tidak, itu kita lakukan sebelum calon ditetapkan," jelasnya.
Syarat SK pensiun ASN dan TNI Polri menjadi salah satu yang paling dicermati oleh KPU DIY di masa penyusunan DCT nanti. Sesuai aturan paling lambat bakal calon legislatif dari unsur tersebut memang harus menyertakan SK pensiun terakhir pada 3 Oktober. Hanya saja KPU masih memberikan tenggat waktu sampai dengan sebulan setelah penetapan DCT agar syarat itu dipenuhi.
"Kami masih memberi toleransi sebulan untuk calon kalau masih belum bisa hari ini bisa menyampaikan proses yang sudah dilakukan misalkan masih dalam proses SK-nya, ini kan terkait dengan lembaga lain, prosedurnya mungkin rumit, itu enggak masalah. Tapi diberikan pemberitahuan bahwa proses itu sedang berjalan," jelasnya.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS DIY Ardianto menjelaskan, partainya telah menyerahkan hasil pencermatan kepada KPU setempat hari ini yang dilakukan oleh jajaran pengurus partai. Dalam dokumen tersebut disertakan bahwa salah satu bakal calon legislatif tingkat provinsi diganti dengan calon baru lantaran terkendala dalam hal lokasi pekerjaan.
"Setahu kami hanya ada satu pergantian untuk level caleg provinsi yakni di Bantul Timur, dia mengundurkan diri karena diterima pekerjaan di luar daerah jadi harus ada pengganti," katanya.
Menurut Ardianto, mekanisme pergantian sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mekanisme pengganti memang sesuai prosedur yang diatur KPU, berkas harus lengkap semuanya yang mau mengganti serta kebetulan penggantinya juga sudah siap secara berkas sehingga prosesnya lancar. Prosesnya hanya sampai DPW saja untuk pembahasan dan ke DPP kita hanya pemberitahuan," jelasnya.
Pada Pemilu 2024 mendatang, PKS DIY disebut dia mencalonkan jumlah legislatif sesuai dengan kuota yang ditetapkan di masing-masing wilayah.
"Seluruh formasi bisa kita penuhi atau jumlah lengkapnya. Targetnya ya pasti ingin naik. Target kita 15 persen suara ya di DIY untuk 2024 nanti, ini naik dibadingkan 2019 lalu kita dapat 10,5 persen, pastinya kita ingin nambah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement