Advertisement
Peran Gapoktan Ditingkatkan untuk Mempermudah Akses Petani Mendapatkan Pupuk Kimia
Petani mencabut benih untuk ditanam. - ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempermudah akses petani mendapatkan pupuk kimia, Pemda DIY mengoptimalkan peran gabungan kelompok tani (gapoktan). Â
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana di kompleks Kepatihan, , Selasa (11/10/2023), mengatakan melalui gapoktan para petani tetap dapat membeli pupuk kimia dalam bentuk eceran.
Advertisement
"Petani kita luas kepemilikan lahannya sempit sehingga kalau beli pupuk dalam bentuk eceran," kata dia. Tri Saktiyana menuturkan kesulitan petani mendapatkan pupuk kimia selama ini karena PT Pupuk Indonesia tidak menjual produknya secara ecer, namun pupuk baru bisa keluar dalam bentuk kemasan zak seberat 50 kg.
Metode itu tidak selaras dengan kebutuhan petani di DIY yang rata-rata membeli eceran per kg mengingat lahan pertanian mereka terbatas. Karena itu, menurut Tri Saktiyana, Gubernur DIY Sri Sultan mengarahkan untuk membantu distribusi tersebut melalui gapoktan.
"PT Pupuk Indonesia polanya dalam kemasan zak jadi perlu komunikasi yang lebih baik dengan petani karena mereka belinya 2 kilogram atau 3 kilogram sehingga perlu ada koordinasi di level gapoktan," ujar dia.
Dia berharap gapoktan mampu membantu memfasilitasi anggotanya dengan menyediakan pupuk dengan ketentuan pembelian seperti yang telah ditetapkan oleh PT Pupuk Indonesia.
Pengemasan ulang pupuk, ujar Tri, tidak ditanggung oleh PT Pupuk Indonesia sehingga dipastikan ada selisih harga jual sehingga perlu dikomunikasikan antara gapoktan dengan petani agar tidak muncul polemik.
"PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk relatif tercukupi hanya saja pola distribusi yang diterapkan perlu perbaikan, perlu ada mediasi menggunakan gapoktan," kata dia. Tri Saktiyana mengatakan Pemda DIY telah cukup lama menerapkan pola distribusi pupuk melalui gapoktan.
Melalui Dinas Pertanian, pihaknya juga telah melakukan pembaruan layanan pertanian dengan Kartu Tani yang tertaut dengan BRI pula.
Namun demikian, Tri Saktiyana berharap petani tidak boleh menggantungkan pemakaian pupuk pada jenis kimia saja karena jika digunakan secara terus menerus dan berlebihan akan mengganggu unsur hara yang berpengaruh pada kesuburan tanah. Penggunaan pupuk, kata dia, wajib seimbang antara organik dan kimia.
"Pemupukan harus seimbang antara kimia dan organik, sehingga hara kesuburan tanah lebih panjang lagi. Pupuk kimia memang diperlukan, tapi kita juga harus memperhatikan lingkungan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Merebak, Pemerintah Jamin Pasokan Aman
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement







