Advertisement

Promo November

Satpol PP dan Jaga Warga di Bantul Diminta Antisipasi Miras Oplosan

Lugas Subarkah
Minggu, 15 Oktober 2023 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Satpol PP dan Jaga Warga di Bantul Diminta Antisipasi Miras Oplosan Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, ketika ditemui wartawan, Minggu (15/10/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULPemkab Bantul mengimbau Satpol PP hingga Jaga Warga turut mewaspadai dan mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) oplosan. Pasalnya, kasus miras oplosan di Bantul kembali marak bahkan telah memakan sejumlah korban jiwa.

Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, menjelaskan miras terutama oplosan dilarang oleh negara dan agama. "Tapi faktanya di Bantul ada. Bahkan oplosan yang mengakibatkan hilangnya nyawa lima orang. Kita sampaikan kepada masyarakat. Kita imbau supaya menjauhi miras," ujarnya, Minggu (15/10/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Ungkap Campuran Miras Oplosan Yang Tewaskan 5 Orang di Bantul

Untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan, ia menginstruksikan Jaga Warga yang sekarang sudah ada di 700 pedukuhan di Bantul, untuk mulai mendampingi dan mengingatkan warga agar jangan sampai terjebak dalam peredaran miras.  "Kita imbau jangan konsumsi miras apalagi oplosan. Ini bahaya," katanya.

Kemudian Satpol PP khususnya di bidang penegakan peraturan daerah perlu turun ke bawah dan berkoordinasi dengan panewu dan lurah dalam upaya memantau titik-titik yang diduga berpotensi memproduksi miras oplosan.

"Ketiga, Polres Bantul sudah mulai action, Satpol PP harus berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk sosialisasi bahaya miras, mengedukasi kepada masyarakat supaya tidak terjebak miras. Terakhir lakukan upaya hukum terhadap pelaku pembuat miras," ungkapnya.

Ia berharap proses hukum tidak memandang siapapun yang berperan dalam peredaran miras oplosan ini. "Tidak ada tawar-menawar, harus diproses secara hukum karena urusannya nyawa, kemaren sudah ada yang hilang," kata dia.

BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Dua Pembuat Miras Oplosan yang Makan Korban

Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menuturkan dalam pengawasan miras, pada Agustus-September lalu Satpol PP Bantul telah merazia dan menyita sekitar 100 botol miras baik oplosan maupun bermerk dari beberapa lokasi di Bantul.

Beberapa lokasi penyitaan miras oplosan di Bantul tersebut di antaranya di Kapanewon Kretek, Pandak dan Bantul. Terhadap para penjual, Satpol PP Bantul mengajukan yustisi untuk diproses hukum di pengadilan. “Yustisi, ajukan ke pengadilan. Kalau penahanan itu kewenangan hakim yang memutus perkara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement