Mantan Polisi Peracik Miras Maut Samas Belajar Meracik dari Daerah Ini
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—SY, 53, mantan polisi warga Sewon, Bantul yang merupakan peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas mengaku bisa meracik miras dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Belajarnya dari Bekonang Sukoharjo. Sudah [lama meracik] tetapi praktiknya belum lama, tidak setiap hari, hanya kalau ada pesanan saja," kata SY.
Advertisement
Dia mengaku meracik miras dari campuran alkohol murni bantalan, perasa, dan beberapa jenis campuran.
Kemudian miras hasil oplosan itu ia masukkan dalam botol kemasan miras bermerek. Botol kemasan, label, dan cukai palsunya ia beli dari Solo, jawa Tengah.
Miras hasil oplosan itu kemudian dijual dengan harga Rp60.000. Sementara modal buatnya per botol sekitar Rp35.000. sehingga ia mendapatkan keuntungan hampir separuhnya. Miras itu dijual melalui online.
Namun ia tidak menjual setiap hari. “Kalau ada pesanan saja bikinnya,” ucap SY.
BACA JUGA: Tersangka Peracik Miras Maut Samas Ternyata Mantan Polisi
Diketahui, SY adalah satu dua tersangka yang ditangkap Polres Bantul atas kasus tewasnya nelayan Samas setelah menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, diperoleh keterangan bahwa TM sebelum meninggal dunia berpesta miras oplosan yang dibawa oleh tersangka RB,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).
Bayu menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, RB diketahui yang membawa tiga botol miras oplosan yang dikonsumsinya bersama korban TM dan dua orang lainnya di Pantai Samas pada 7 Oktober lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian korban TM meninggal dunia pada 10 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement