RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi./Dok. Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—SY, 53, mantan polisi warga Sewon, Bantul yang merupakan peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas mengaku bisa meracik miras dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Belajarnya dari Bekonang Sukoharjo. Sudah [lama meracik] tetapi praktiknya belum lama, tidak setiap hari, hanya kalau ada pesanan saja," kata SY.
Dia mengaku meracik miras dari campuran alkohol murni bantalan, perasa, dan beberapa jenis campuran.
Kemudian miras hasil oplosan itu ia masukkan dalam botol kemasan miras bermerek. Botol kemasan, label, dan cukai palsunya ia beli dari Solo, jawa Tengah.
Miras hasil oplosan itu kemudian dijual dengan harga Rp60.000. Sementara modal buatnya per botol sekitar Rp35.000. sehingga ia mendapatkan keuntungan hampir separuhnya. Miras itu dijual melalui online.
Namun ia tidak menjual setiap hari. “Kalau ada pesanan saja bikinnya,” ucap SY.
BACA JUGA: Tersangka Peracik Miras Maut Samas Ternyata Mantan Polisi
Diketahui, SY adalah satu dua tersangka yang ditangkap Polres Bantul atas kasus tewasnya nelayan Samas setelah menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, diperoleh keterangan bahwa TM sebelum meninggal dunia berpesta miras oplosan yang dibawa oleh tersangka RB,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).
Bayu menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, RB diketahui yang membawa tiga botol miras oplosan yang dikonsumsinya bersama korban TM dan dua orang lainnya di Pantai Samas pada 7 Oktober lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian korban TM meninggal dunia pada 10 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C