Gerbang Samudera Raksa Belum Juga Ada Penyewa, Disbud Kulonprogo Terus Atur Strategi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Kulonprogo bersama pihak ketiga masih membahas pemanfaatan Gerbang Samudera Raksa (GSR) yang berlokasi di Padukuhan Klangon, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang.
Setelah mengalami gagal sewa, Disbud mencoba melakukan pengurangan aset dalam GSR. Dengan begitu diharapkan nilai sewa dapat diturunkan sehingga dapat menarik minat penyewa.
Advertisement
Sekretaris Disbud Kulonprogo, Nasip mengatakan bahwa terdapat tiga alternatif yang dapat diambil untuk memanfaatkan GSR. Pertama adalah menyewakan beberapa spot atau ruang yang ada di GSR.
"Kedua adalah apakah GSR akan dikelola UPT Taman Budaya tapi ya hanya spot-spot tertentu. Kalau kemudian dihitung biayanya juga perlu pertimbangan lebih lanjut. Artinya kalau mengarah ke bisnis kalau dikelola UPT ya kurang [tepat] karena kami [Disbud] lebih kepada kegiatan dalam rangka penyediaan fasilitas untuk umum," kata Nasip, Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA: Gerbang Samudra Raksa Belum Laku Disewakan, Ini Saran Pakar
Selain itu ada juga pilihan untuk kerja sama pemanfaatan (KSP). Alternatif ketiga ini juga diharapkan dapat menjadi pertimbangan investor. Melalui KSP, nilai investasi tidak akan begitu dibebakan kepada pihak ketiga. "Nanti Sekda yang kemudian berwenang memutuskan. Soalnya pengelola aset itu di Pak Sekda. Kalau kami pengguna," katanya.
Lebih jauh, dia mengaku Pemkab akan mengambil keputusan secepatnya. Setidaknya tahun depan GSR diharpakan sudah beroperasi dengan skema apapun. Pasalnya, makin lama GSR mangkrak maka Pemkab akan semakin terbebani karena perlu mengeluarkan biaya untuk merawat aset GSR agar terus dalam keadaan baik.
"Secepatnya [kami putuskan]. Kalau kami, tim, berharap tahun depan sudah dapat berjalan. Tapi pada prinsipnya ya secepatnya. Kalau memang akhir tahun sudah bisa disewakan ya tidak masalah," ucapnya.
Kepala UPT Taman Budaya Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo, Maruta mengatakan ketika GSR sudah beroperasi maka itu dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). "GSR ini bisa jadi aset untuk mendongkrak PAD. Tapi memang saat ini masih lanjut pembahasan paska lelang kemarin," kata Maruta.
Sebelumnya, Pakar Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menyarankan agar GSR dikelola dengan skema public private partnership (PPP) antara sektor pemerintah dan swasta.
Menurut dia, sektor swasta lebih piawai dalam bisnis. Apabila skema PPP dipilih nantinya perlu didiskusikan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement